Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Jadi Sorotan Publik, Guru Batal Dipungut Rp 20 Ribu untuk HUT RI: Begini Detailnya

Delima Purnamasari • Rabu, 15 Juli 2026 | 20:44 WIB
SEPI: Suasana kantor Kapanewon Cangkringan Sleman, Rabu (15/7/2026). Delima Purnamasari/Radar Jogja
SEPI: Suasana kantor Kapanewon Cangkringan Sleman, Rabu (15/7/2026). Delima Purnamasari/Radar Jogja

SLEMAN - Rencana penarikan iuran Rp 20 ribu kepada guru dan pegawai sekolah untuk mendukung perayaan HUT ke-81 RI di Kapanewon Cangkringan menuai sorotan publik.

Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, edaran permohonan bantuan dana tersebut akhirnya dicabut menyusul arahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.

Dalam surat bernomor 02/PAN HUT/VI/2026 tersebut dijelaskan bahwa edaran ini adalah tindak lanjut dari hasil rapat panitia HUT ke-81 RI Kapanewon Cangkringan.

Baca Juga: Warga Sleman Buat Upal Bermodalkan Printer dan Kertas Buram, Sasar Toko Perkampungan

Nantinya direncanakan akan ada berbagai program perayaan, seperti upacara bendera detik-detik proklamasi, gelar seni, bazar UMKM, dan resepsi kenegaraan dengan kebutuhan anggaran Rp 153 juta. 

Untuk itu seluruh pegawai dan perangkat masing-masing sekolah diminta iuran sejumlah Rp 20 ribu yang dapat disetorkan pada bendahara panitia paling lambat 7 Agustus 2026 mendatang.

Surat yang ditujukan pada Kepala SMPN 1 Cangkringan tersebut ditandatangani oleh Ketua Bambang Etri Martejo, Sekretaris Dwi Ariyanti, dan Panewu Cangkringan Tamziz Sarwana. 

Baca Juga: Rumah Digeledah KPK Terkait Kasus Muara Enim, Ini Profil dan Harta Kekayaan Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi

Panewu Cangkringan Tamziz Sarwana mengonfirmasi hal tersebut. Hanya, dia menegaskan edaran permohonan iuran tersebut sudah dibatalkan pada Selasa (14/7/2026) sore lalu.

Hal ini sesuai dengan arahan dari pimpinan di tingkat kabupaten. 

"Sudah kami cabut edaran yang lama. Sudah disampaikan ke seluruh sekolah untuk tindaklanjuti," katanya ditemui di kantornya, Rabu (15/7/2026). 

Baca Juga: Polres Purworejo Bongkar Jaringan Pil Sapi, Begini Bahaya di Baliknya!

Tamziz menjelaskan, keluarnya surat edaran tersebut tidak semata-mata oleh pemerintah kapanewon sendiri.

Namun, telah dilakukan koordinasi intensif dengan panitia HUT yang terdiri dari berbagai elemen. Termasuk di dalamnya adalah sekolah yang diwakili oleh kepala sekolah masing-masing. 

Dia juga menambahkan, hingga saat ini belum ada guru atau sekolah yang menyetorkan uang iuran tersebut sehingga tidak ada proses pengembalian dana yang perlu dilakukan.

Baca Juga: Dari Beasiswa hingga Riset Bersama, Kemitraan Indonesia dan HKUST Buka Peluang Baru bagi Mahasiswa di Hong Kong

Disinggung soal tindak lanjut rencana HUT RI ketika tidak adanya anggaran ini, dia menyebut baru akan dirapatkam kembali hari ini (16/7) sekitar pukul 13.00.

"Hanya arahan dari pimpinan perayaan HUT RI ini untuk dibuat dengan sesederhana mungkin," tandasnya. (del/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
Kapanewon Cangkringan HUT ke-81 RI penarikan iuran pegawai sekolah guru