Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Ketua DPRD Kulon Progo Minta Disdikpora Tambah Jam Ajar agar TPG Guru Cair, Ini Jawaban Kepala Dinas...

Anom Bagaskoro • Rabu, 15 Juli 2026 | 21:10 WIB
Meski hanya mendapat empat siswa, guru tetap melangsungkan kegiatan belajar mengajar di kelas, Senin (13/7).
Meski hanya mendapat empat siswa, guru tetap melangsungkan kegiatan belajar mengajar di kelas, Senin (13/7).

KULON PROGO - Anggota DPRD Kulon Progo mendesak dinas pendidikan pemuda dan olahraga (disdikpora) segera menyiapkan skema tambahan jam mengajar bagi guru yang terdampak krisis siswa. Langkah itu dinilai mendesak agar para guru tetap memenuhi syarat minimal 24 jam tatap muka per pekan. Sehingga tunjangan profesi guru (TPG) tidak terancam gagal dicairkan.

"Kasus sekolah kekurangan siswa seperti SDN Pendem dan SMPN 4 Pengasih menjadi peringatan," ucap Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin Rabu (15/7).

Dampak kekurangan siswa, lanjutnya, akan membuat TPG guru terancam. Khususnya pada guru kelas yang tak memiliki peserta didik maupun guru mapel ganda. Dari lima sekolah yang kekurangan siswa, guru yang kekurangan jam ajar diprediksi mencapai 15 orang.

Baca Juga: Warga Sleman Buat Upal Bermodalkan Printer dan Kertas Buram, Sasar Toko Perkampungan

Sementara untuk mendapat TPG, seorang guru harus memenuhi jam ajar 24 jam tatap muka setiap minggu. Kondisi kekurangan siswa membuat guru kekurangan jam ajar. Disdikpora Kabupaten Kulon Progo idealnya telah mengeluarkan kebijakan bagi guru yang berpotensi kekurangan jam ajar.

"Jangan menunggu persoalan menjadi lebih besar, kalau bisa tahun ajaran baru guru sudah dipetakan untuk tambah jam ajar," ungkapnya. 

Baca Juga: Pasar Klewer Sepi Bikin SDN Kauman Solo Dua Tahun Ini Krisis Murid

Namun sampai saat ini, penambahan jam ajar untuk para guru belum terlihat. Padahal Tahun Ajaran Baru 2026/2027 telah dimulai. Menurutnya, penambahan jam ajar bisa dilakukan dengan menugaskan guru ke sekolah lain. Langkah ini dinilai akan turut menjawab persoalan krisis guru yang ada di Bumi Binangun.

Sementara itu, Sekretaris Disdikpora Kabupaten Kulon Progo Nur Hadiyanto mengaku, penugasan guru ke sekolah lain telah dilakukan. Menyasar enam guru dan ditugaskan sejak semester dua Tahun Ajaran 2025/2026. "Sementara ini kami mengeluarkan surat penugasan ke sekolah lain," ungkapnya. (gas/eno)

Editor : Sevtia Eka Nova
tunjangan profesi guru (TPG) DPRD Kulon Progo Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) guru KULON PROGO