Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Pasca-MPLS Berakhir, Disdikpora DIY Lanjutkan Langkah Perkuat Upaya Cegah Kenakalan Remaja dengan Lakukan Ini

Yusuf Bastiar • Jumat, 17 Juli 2026 | 19:37 WIB
Ilustrasi kenakalan remaja. DOK RADAR JOGJA
Ilustrasi kenakalan remaja. DOK RADAR JOGJA

JOGJA – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY menyiapkan langkah lanjutan usai masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 berakhir Jumat (17/7/2026).

Tindakan lanjutan ini berupa pengumpulan seluruh sekolah untuk memperkuat upaya pencegahan rekrutmen geng pelajar yang kerap berujung pada aksi kekerasan jalanan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY Suci Rohmadi mengatakan, meski pelaksanaan MPLS berjalan lancar, tidak ingin lengah terhadap ancaman kenakalan remaja.

Baca Juga: Medan Naik Turun Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Berdasarkan evaluasi tahun ini, akan mengundang seluruh kepala SMA dan SMK di DIY untuk menyusun strategi pencegahan rekrutmen geng pelajar.

"Sesuai arahan gubernur DIY, kami akan mengumpulkan seluruh sekolah. Fokus pembahasannya adalah kewaspadaan terhadap kekerasan jalanan," katanya kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Dia menjelaskan, deteksi dini menjadi kunci utama dalam mencegah keterlibatan pelajar pada aksi kriminal.

"Kalau anak-anak yang memiliki potensi atau mulai terindikasi bisa dideteksi sejak awal, maka upaya pencegahannya tentu jauh lebih mudah dilakukan," ujarnya.

Baca Juga: Kebersamaan Satgas TMMD dan Warga, Ringankan Pengerjaan Jalan Penghubung Watuduwur-Kalibawang

Adapun, instansi ini juga tak menerima laporan pelanggaran dari sekolah maupun masyarakat hingga hari terakhir pelaksanaan MPLS kemarin. Kondisi itu juga diperkuat dengan nihilnya aduan yang masuk melalui kanal pengaduan resmi milik disdikpora.

"Kami juga mengecek aduan yang masuk langsung ke dinas hasilnya juga nihil," jelasnya.

Menurutnya, disdikpora turut berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Jogjakarta untuk memantau kemungkinan adanya laporan dari masyarakat. Namun hingga MPLS berakhir, tidak ada konfirmasi mengenai dugaan pelanggaran selama kegiatan berlangsung.

Baca Juga: Jaga Kondisi Prima, 236 Personel Polres Bantul Jalani Vaksinasi dan Pemeriksaan Kesehatan Gigi

Keberhasilan tersebut dinilai tidak terlepas dari langkah antisipasi yang telah dilakukan sejak awal.

Salah satunya melalui surat edaran kepada sekolah yang menegaskan pelaksanaan MPLS Ramah, sekaligus mendorong keterlibatan orang tua mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

"Bahkan ASN yang memiliki anak sekolah diberikan kelonggaran datang ke kantor lebih siang agar bisa mendampingi anak mengikuti MPLS. Kami melihat itu sebagai hal yang baik karena membangun kedekatan emosional antara orang tua dan anak," terangnya.

Baca Juga: Asal Usul Bayi Viral Bernama Muhammad MBG Subianto, Orang Tua Bayi Jelaskan Alasan Pemberian Nama

Pendampingan keluarga tersebut, selaras dengan materi yang diberikan selama MPLS, yakni edukasi mengenai bahaya narkoba, perundungan, hingga pencegahan kekerasan jalanan.

Harapannya, siswa sudah memiliki pemahaman sejak pertama kali memasuki lingkungan sekolah baru. 

Sementara itu, Plt Kepala Disdikpora DIY Muhammad Setiadi mengatakan, langkah tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur DIY Nomor 6512 tentang Penanganan Kenakalan Anak Usia Sekolah yang Berujung pada Tindak Pidana di Ruang Publik.

Baca Juga: HUT ke-56, Astra Motor Perkuat Pemanfaatan Energi Bersih melalui Solar PV di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah

Dalam instruksi tersebut, pemprov membentuk satuan tugas di bawah koordinasi sekretaris provinsi dengan melibatkan perangkat daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, akademisi, hingga unsur masyarakat. 

“Penanganan dilakukan secara menyeluruh mulai dari aspek pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi hingga pemulihan sosial,” imbuhnya. (bas/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
geng pelajar kenakalan remaja rekrutmen kumpulkan sekolah Disdikpora DIY