Dugaan Korupsi Pengadaan WiFi Diskominfo Kabupaten Sleman Naik Penyidikan, 30 Saksi Diperiksa Polresta Sleman

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 17:18 WIB
PS Kasihumas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro. (Delima Purnamasari/Radar Purworejo)
PS Kasihumas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro. (Delima Purnamasari/Radar Purworejo)

SLEMAN - Polresta Sleman terus berproses dalam mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan WiFi tahun anggaran 2022 dan 2023 oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman. Status kasus ini kini telah dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Sudah naik sidik per tanggal 11 Mei 2026," kata PS Kasihumas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro dihubungi Selasa (28/7). 

Program prioritas Bupati Sleman periode 2021-2024 Kustini Sri Purnomo ini sendiri didanai secara multiyears dengan APBD. Pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3.203.200.000 dan 2023 sebesar Rp 5.374.950.000. Pengadaan ini digunakan dilakukan untuk menyediakan WiFi gratis di padukuhan, komunitas, dan pasar tradisional.

 Baca Juga: Penyerang PSIM Jogja mulai Terlihat, Adrian Dalmau Jalani Medical Check-up, Nermin Haljeta mulai Latihan

Argo menyebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 30 orang. Terdiri dari pejabat dan pegawai Diskominfo serta pihak provider PT Telkom dan Icon Plus. Penyidik juga sedang menjadwalkan permintaan keterangan ahli IT, ahli pengadaan barang dan jasa, serta ahli keuangan negara. Saat disinggung apakah penyidik sudah memeriksa Eka Surya Prihantoro selaku Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman saat itu, dia juga tidak memberi kepastian.

"Jangan personal dulu, perjalanan masih jauh," ujarnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Beri Sinyal Bea Cukai Batal Dibubarkan Usai Dinilai Membaik oleh Presiden

Argo juga menuturkan, telah ada sejumlah barang bukti yang disita berupa dokumen yang berkaitan dengan perkara. Sementara soal penghitungan negara akibat kasus ini dia sebut masih berproses meski dia tidak mengungkapkan lembaga mana yang melakukan audit ini.

"Belum keluar masih proses hitung. Sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka," katanya. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Nova
dugaan korupsi pengadaan WiFi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo Polresta Sleman penyidikan