Bukan Hanya Kekurangan Murid Baru Tetapi Juga Banyak Guru Pensiun, Ini Dampaknya ke Sekolah di Kulon Progo 

Azri Ghaida Nur Ilya Nahdi • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 11:56 WIB
Seorang guru sedang menjelaskan pembelajaran kepada murid-muridnya di kelas dengan formasi forum group discussion. (Unsplash)
Seorang guru sedang menjelaskan pembelajaran kepada murid-muridnya di kelas dengan formasi forum group discussion. (Unsplash)

 


RADAR PURWOREJO - Di saat sekolah-sekolah di Kulon Progo menjadi sorotan karena kekurangan murid baru ada masalah lain yang telah menunggu di belakang, yaitu sekolah yang kekurangan guru.


Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo Nur Hadiyanto, mengungkap jumlah guru yang pensiun jauh lebih banyak dibanding guru baru yang direkrut.

Pada 2025 lalu, tercatat 198 guru di Kulon Progo memasuki masa pensiun.


Pada tahun ini, angkanya diperkirakan meningkat menjadi sekitar 206 guru.

Baca Juga: Videotron Pemkab Melawi Tampilkan Tayangan Tak Senonoh, Dugaan Peretasan Jadi Sorotan


Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hanya membuka 70 formasi guru pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mendatang.


Artinya, setiap tahun ada selisih lebih dari 130 guru yang hilang dari sistem tanpa adanya penggantian yang memadai.


Salah satu sekolah yang paling merasakan dampaknya adalah SMP Negeri 2 Galur.


Saat ini saja sekolah itu sudah kekurangan sekitar 6 guru, ditambah 8 guru lagi yang akan pensiun dalam waktu dekat.

Jadi total kekurangan bisa mencapai 14 orang.

Baca Juga: Tidak Semua Nikmat Berarti Istidraj, Begini Cara Memahaminya dalam Islam

Untuk menambal kekurangan ini, Disdikpora Kulon Progo menempuh mekanisme penataan dan redistribusi guru.

Dengan cara mengambil tenaga pengajar dari sekolah-sekolah terdekat lewat Surat Perintah Tugas untuk mengajar tambahan di sekolah yang kekurangan.

Sayangnya, solusi ini punya konsekuensi tersendiri.

Guru yang mendapat tugas tambahan otomatis mengalami kenaikan jam mengajar, dari standar hingga mencapai 40-46 jam per minggu.

Padahal syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dibatasi hingga maksimal 35 jam mengajar saja per pekan.

Baca Juga: Duh, 620 Permohonan PBG Masih Mandek: DPMPTSP Kota Jogja Targetkan Tuntaskan Agustus

Artinya, guru-guru akan berkorban mengajar lebih banyak demi menutupi kekurangan tenaga pengajar justru tidak mendapat kompensasi tambahan dari jam ekstra yang mereka jalani.

Nur Hadiyanto mengakui perlu adanya pertimbangan untuk menyesuaikan nominal TPG dengan kelebihan jam mengajar tersebut.

Meski hingga kini belum ada kepastian kapan penyesuaian itu akan direalisasikan.

 

Bagi para guru yang tersisa, ini berarti beban kerja yang terus bertambah dan menimbulkan kompensasi yang tidak sepadan.


Sementara bagi murid, hal ini berarti risiko satu guru harus mengampu lebih banyak kelas dan mata pelajaran sekaligus. 

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
Guru Pensiun Sekolah di Kulon Progo kekurangan murid baru Disdikpora Kulon Progo BKPSDM