Sudah Bayar Tak Mau Pilah Sampah, Kebijakan Tolak Sampah Organik di TPA Banyuroto Perlu Partisipasi Masyarakat 

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 05:51 WIB

 

PEMILAHAN: Petugas TPA Banyuroto melakukan penyortiran untuk jenis sampah organik dan anorganik.
PEMILAHAN: Petugas TPA Banyuroto melakukan penyortiran untuk jenis sampah organik dan anorganik.

 

KULON PROGO - Semenjak kebijakan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banyuroto menolak sampah organik berlaku, sejumlah kelompok swadaya masyarakat (KSM) pengelola TPS3R kewalahan. Lantaran, sampah yang dikirim ke TPS3R belum dipilah oleh masyarakat.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo Duana Heru menyampaikan, kebijakan TPA menolak sampah organik tak hanya berlaku di Bumi Binangun. Hampir sebagian besar TPA di Indonesia mulai menerapkan regulasi serupa. Kebijakan ini tak hanya menekankan pengolahan sampah di tingkat hilir, tapi sejak hulu. "Sebab warga belum niat memilah sampah, karena mereka sudah merasa membayar," ucap Duana, Senin (3/8).

Beberapa KSM kini menghadapi masa-masa sulit. Duana mencontohkan, KSM Sampurna Asih menghadapi masalah pengelolaan sampah sejak regulasi terbit. KSM yang mengelola TPS3R dengan jumlah pelanggan sebanyak dua ribu pelanggan itu, setiap harinya mampu mengolah sampah ratusan kilogram hingga ton sampah.

Baca Juga: Tujuh Replika Plang Jalan Malioboro Disita Satpol PP Kota Jogja, Properti Boleh Diambil Lagi dengan Syarat Tidak Mengulangi

Namun akhir-akhir ini, petugas KSM mulai kewalahan dalam hal mengelola sampah. Pasalnya, jumlah pelanggan yang banyak serta kondisi sampah yang masuk tidak tertata. Kebanyakan sampah yang masuk ke KSM masih tercampur, antara sampah organik dan anorganik.

Jika sebelumnya, petugas cukup mengambil sebagian sampah organik yang mudah didapat, kini harus mengambil seluruh sampah organik. Mengingat saat kendaraan TPS3R masuk TPA akan ada pengecekan sampah organik.

 Proses pengambilan dan pemilahan sampah inilah yang menjadikan petugas ekstra kerja keras dan butuh waktu lama. Alhasil pengolahan sampah organik justru ditinggalkan, karena tak memiliki waktu. "Kuncinya komitmen masyarakat dalam memilah sampah organik," ungkapnya.

Baca Juga: Kisah Basuni Antar Anaknya Kuliah ke ITB Naik Bajaj dari Jogja ke Bandung Viral, Sampai Diberi Penghargaan "Driver Pahlawan Keluarga"


Duana menyampaikan, untuk mengurangi beban pemilahan, masyarakat idealnya melakukan pemilahan sampah sebelum diangkut TPS3R. Namun, hal ini terkendala dengan kebiasaan masyarakat, yang beranggapan setelah membayar langganan, maka dapat membuang sampah tanpa memilah.

Ketua KSM Sampurna Asih Suryono mengeluhkan, semenjak regulasi tolak sampah organik, TPS3R ikut terdampak. Sampah organik kini tidak menumpuk di TPA Banyuroto tapi berpindah ke TPS3R. Operasional TPS3R yang dibiayai melalui swadaya kelompok membengkak.

 Pasalnya, jam operasional petugas harus bertambah untuk pemilahan sampah. "Sehari tidak cukup untuk memilah sampah, tidak ada lagi kesempatan untuk pengolahan sampah organik," ungkapnya. (gas/pra)

Editor : Heru Pratomo
pilah sampah DLH sampah organik TPA Banyuroto KULON PROGO