JOGJA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memberikan potongan tarif sebesar 17 persen untuk sejumlah perjalanan kereta api (KA) ekonomi komersial pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Potongan tersebut berlaku khusus keberangkatan pada 17 Agustus 2026.
Manager Humas KAI Daop 6 Jogja Feni Novida Saragih mengatakan, kebijakan itu dihadirkan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan transportasi saat merayakan momentum kemerdekaan.
"Promo ini untuk memberi kesempatan lebih pada masyarakat menggunakan transportasi publik di momen kemerdekaan, dan mengajak pelanggan merayakan 17 Agustus melalui perjalanan dengan kereta api," ujarnya, Rabu (12/8/2026).
Potongan tarif berlaku untuk kereta api ekonomi komersial sesuai ketentuan yang ditetapkan KAI. Masyarakat bisa mendapatkan tiket dengan tarif khusus tersebut mulai 14 Agustus 2026 pukul 00.01 hingga 17 Agustus 2026 pukul 24.00.
Adapun keberangkatan yang mendapatkan potongan hanya pada 17 Agustus 2026, mulai pukul 00.01 hingga 24.00. "Tiket dapat dibeli melalui Access by KAI maupun kanal resmi penjualan tiket KAI lainnya," katanya.
Feni menjelaskan, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan mobilitas masyarakat selama momentum HUT RI. Terlebih, sejumlah kegiatan perayaan biasanya berlangsung di pusat kota, ruang publik, kawasan wisata, maupun wilayah aglomerasi.
"Tarif khusus ini diharap mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum untuk menuju pusat kegiatan, ruang publik, kawasan wisata, atau ikut berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan di wilayah perkotaan dan aglomerasi," jelasnya.
Menurut Feni, kereta api selama ini tidak hanya digunakan untuk perjalanan antarkota. Moda tersebut juga menjadi bagian dari mobilitas masyarakat untuk berbagai keperluan, seperti bekerja, bertemu keluarga, berwisata, maupun menghadiri kegiatan tertentu.
"Karena itu, calon penumpang tetap diminta memperhatikan jadwal perjalanan dan ketentuan tarif khusus sebelum melakukan pembelian tiket," pesannya. (iza/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita