KULON PROGO - Rencana kenaikan penghasilan tetap (siltap) lurah dan pamong di Bumi Binangun, diganti menjadi tunjangan kinerja (tukin). Perubahan ini, membuat Paguyuban Dukuh Kulon Progo (Madukoro) meminta agar skema pencairan tukin yang diatur peraturan kalurahan (perkal) tak memberatkan.
Ketua Madukoro Risdiyanto menjelaskan, rencana kenaikan siltap yang tertunda kemudian diskemakan berganti menjadi tunjangan kinerja.
Hal ini tertuang dari Surat Pemkab Kulon Progo Nomor 400.10.2/1440 tentang Penyesuaian Alokasi Anggaran APBKal. Namun, surat itu tak memberikan kepastian skema pencairan tukin untuk lurah dan pamong. Lantaran, pencairan tukin dikembalikan ke regulasi kalurahan yang berupa perkal.
Baca Juga: SNI G2R Tetrapreneur Jadi Pedoman Baku Wirausaha Gotong Royong Pertama di Indonesia
Pencairan tukin yang berdasarkan kebijakan kalurahan membuat, sejumlah dukuh di Kulon Progo gusar. Perbedaan skema pencairan mayoritasnya terletak pada penilaian kinerja. Beberapa kalurahan menerapkan pola penilaian 30 persen absen dan 70 persen laporan kinerja.
Namun, segelintir kalurahan justru menerapkan 70 persen absen dan 30 persen laporan kinerja. Bagi dukuh, skema 70 persen absen cukup memberatkan. Lantaran, ketugasan dukuh tak bersifat kantoran di balai kalurahan.
"Dukuh sifatnya ke masyarakat, kalau diterapkan untuk pamong lain mungkin masih bisa diterapkan," ungkapnya, Kamis (20/8).
Baca Juga: Kebakaran Hutan Kembali Terjadi di Kawasan Perbukitan Kabupaten Bantul
Selain skema penilaian yang berbeda, beberapa kalurahan enggan melakukan pencairan tukin. Padahal anggaran tukin telah siap dan masuk ke rekening kas kalurahan.
Anggaran untuk tukin justru digunakan untuk penyertaan modal BUMDes atau disimpan sebagai SILPA. Hal ini, dinilai mengganggu penyerapan anggaran dan tak sesuai penggunaan alokasi yang disediakan pemkab.
Polemik pencairan tukin ini, sempat disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKal Dalduk KB) Kulon Progo, pada Rabu (19/8) lalu.
Baca Juga: Alpukat, Buah yang “Diselamatkan” Manusia dari Kepunahan Setelah Megafauna Punah
Madukoro berharap agar ada jalan tengah untuk pencairan tukin. Pihaknya juga berharap perkal setiap kalurahan tak memberatkan dukuh.
Audien Madukoro bertempat di kantor DPMKal Dalduk KB Kulon Progo. Kepala DPMKal Dalduk KB Kulon Progo Jazil Ambar Wasan menyampaikan, segera menindaklanjuti laporan dari paguyuban dukuh.
Khususnya berkaitan dengan skema pencairan tukin yang ideal."Kami siap memberikan penjelasan ke kalurahan terkait pencairan tukin," ungkapnya saat menanggapi audiensi. (gas/pra)
Editor : Heru Pratomo