Desil Di-Update Tiga Bulan Sekali, Kenaikan Bisa karena Kepemilikan Rumah hingga Pendapatan

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:45 WIB

 

cek online desil bansos kemensos
cek online desil bansos kemensos

 

 

KULON PROGO - Perubahan desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) direspon Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulon Progo. Hal itu bisa terjadi karena perubahan dapat terjadi akibat status kepemilikan aset seperti rumah hingga jumlah pendapatan.

Kepala Dinsos PPPA Kulon Progo Ernawati Sukeksi menyampaikan, penetapan desil merupakan wewenang dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Dasar penetapan desil biasanya diambil dari data Badan Pusat Statistik (BPS) dengan mempertimbang beragam indikator. "Posisi kami sebenarnya hanya pengguna aplikasi, karena wewenangnya ada di pusat," ucap Erna, Jumat (21/8).

Baca Juga: Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diamankan OTT KPK, Ini Harta Kekayaannya

Erna menjelaskan, desil biasanya menjadi dasar penentuan bantuan sosial (bansos). Mulai dari bansos bersumber APBN hingga APBD. Biasanya penerima bansos merupakan penerima manfaat dari desil satu hingga empat.

Terkait perubahan desil yang mendadak dan menjadi perbincangan masyarakat, Erna berkomentar sebagai pengguna aplikasi. Desil dalam DTSEN akan terus di-update setiap tiga bulan sekali. Sehingga, perubahan desil merupakan hal lumrah dan mengikuti kondisi masyarakat secara real time.

Apabila data desil tak sesuai dan mendapat komplain dari masyarakat, itu berkaitan dengan indikator penilaian. BPS menerapkan 39 indikator untuk mengukur desil. 39 indikator ini, terbagi dalam dua dimensi, yaitu indikator tingkat individu dan indikator rumah tangga. "Jadi ada potensi kenaikan desil akibat kepemilikan rumah atau aset, bahkan yang sewa rumah berpotensi bisa naik," ungkapnya.

Baca Juga: BMKG Catat 4.258 Gempa Susulan Flores, Warga Diminta Waspada hingga 4 Minggu

Erna menduga, kenaikan desil bisa saja tak disadari masyarakat. Terutama kepemilikan aset, bergerak dan tidak bergerak. Kepemilikan sepeda motor atau mobil akan membedakan hasil desil.

Dugaan lain muncul pada status kepemilikan tempat tinggal. Jika masyarakat memiliki tempat tinggal dan yang hanya menyewa akan menentukan hasil desil. "Ada kemungkinan, keluarga baru masih tinggal bersama orangtua maka desilnya tidak tinggi," ungkapnya.

Beragam indikator tersebut, menjadi dasar penentuan desil. Berbeda dengan kebijakan lama, hasil indikator tersebut diolah dalam sistem tanpa campur tangan manusia.

Baca Juga: Kejari Solo Mulai Periksa Pelapor Kasus Baliho Jokowi, Penyelidikan Ditarget Rampung Pekan Depan

Kondisi tersebut membuat penetapan desil sesuai dengan data yang ada tanpa pertimbangan sosial. 

Kendati telah ditetapkan desil, Dinsos PPPA Kulon Progo membuka peluang untuk masyarakat melakukan banding. Terutama masyarakat yang memang membutuhkan bansos.

Masyarakat yang membutuhkan, dapat mengajukan pengusulan perubahan desil ke kalurahan atau langsung ke Dinsos. Usulan tersebut akan dilanjutkan dengan verifikasi. Hasil verifikasi akan diaampaikan ke pemerintah pusat. (gas/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) Dinsos PPPA desil bps bansos