Pastikan Tak Ada Kebocoran dan Luapan, Polda DIY Evaluasi Pemasangan Pipa dan Resapan Rusun Pathuk

Heru Pratomo • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:18 WIB
Memasuki Minggu Keenam, Pembangunan Rusun Pathuk Blok B Polresta Jogja Capai 17,43 Persen

Tercatat Deviasi Positif, Progres Rusun Pathuk Blok B Polresta Yogyakarta Lebih Cepat dari Target

Polda DIY Sebut Pembangunan Rusun Pathuk Blok B Berjalan Lebih Cepat dibanding Jadwal
Memasuki Minggu Keenam, Pembangunan Rusun Pathuk Blok B Polresta Jogja Capai 17,43 Persen Tercatat Deviasi Positif, Progres Rusun Pathuk Blok B Polresta Yogyakarta Lebih Cepat dari Target Polda DIY Sebut Pembangunan Rusun Pathuk Blok B Berjalan Lebih Cepat dibanding Jadwal

 

 

Pembangunan Rumah Susun (Rusun) Pathuk Blok B Polresta Yogyakarta terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga memasuki minggu keenam pelaksanaan, progres pembangunan tercatat mencapai 17,436 persen atau sedikit lebih cepat dibandingkan target yang ditetapkan.

Perkembangan tersebut dibahas dalam rapat analisis dan evaluasi (anev) pembangunan Rusun Pathuk Blok B yang digelar di Ruang Direksi Pembangunan Rusun Pathuk Blok B, Rabu (26/8). Kabag Faskon Rolog Polda DIY AKBP Moch. Haritsudin mengatakan, rencana kumulatif pekerjaan hingga periode pelaporan berada pada angka 17,238 persen. Sementara realisasi pekerjaan telah mencapai 17,436 persen.

Baca Juga: Guru P3K Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu, P3K Penuh Waktu Bisa Berproses Jadi PNS

 

“Terdapat deviasi positif sebesar 0,198 persen sehingga pelaksanaan pembangunan saat ini masih sedikit lebih cepat dibandingkan jadwal yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Meski progres pembangunan berada di atas rencana, pihak kontraktor tetap diminta menjaga ritme pekerjaan agar capaian tersebut dapat dipertahankan hingga tahapan berikutnya. Pengendalian pekerjaan juga diperlukan untuk memastikan percepatan yang terjadi tidak mengurangi kualitas hasil pembangunan.

Baca Juga: Seruan untuk “SEAblings”, Ada Apa dengan Indonesia?

Dalam rapat tersebut turut diberikan perhatian khusus terhadap pekerjaan instalasi perpipaan. Setiap pemasangan dan sambungan harus dilakukan dengan benar serta dipastikan rapat untuk mencegah terjadinya kebocoran. Jalur saluran pembuangan juga perlu didokumentasikan secara jelas, termasuk posisi, arah, dan titik sambungannya.

Sistem penampungan air kotor dan sumur resapan tidak luput dari evaluasi. Kapasitas dan fungsi sumur resapan harus dipastikan memadai. “Sehingga dapat bekerja optimal serta tidak menimbulkan luapan maupun gangguan terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya. (uma/pra)


Editor : Heru Pratomo
Rusun Pathuk sumur resapan perpipaan pembangunan rusun polda diy