PAW Lurah Caturtunggal, Sleman Diikuti 11 Pendaftar, Jadwal Verifikasi Administrasi Sampai Rabu

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 19:20 WIB
Carik Caturtunggal Aminudin Aziz. (Delima Purnamasari/Radar Purworejo)
Carik Caturtunggal Aminudin Aziz. (Delima Purnamasari/Radar Purworejo)

SLEMAN - Proses pendaftaran lurah pergantian antarwaktu (PAW) untuk lima kalurahan di Kabupaten Sleman telah ditutup. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman mencatat ada 26 orang pendaftar. Terdiri dari Caturtunggal 11 orang, disusul Maguwoharjo lima orang, Sendangadi empat orang, serta Trihanggo dan Candibinangun masing-masing tiga orang.

Proses ini dilakukan untuk mengisi jabatan lurah yang kosong karena Lurah Sendangadi meninggal pada Desember 2025 lalu. Sementara empat lurah lainnya terjerat perkara pidana.

 Baca Juga: Jogja Marketing Festival (JMF) x Astra Motor Yogyakarta, Semarakkan JMF 2026, Astra Motor Yogyakarta

Carik Caturtunggal Aminudin Aziz menuturkan, sebenarnya ada 13 orang yang akan mendaftar. Tetapi satu kandidat mencabut berkasnya dan satu orang tidak melengkapi berkas karena terkendala legalisir ijazah di luar kota. Dia menilai, banyaknya pendaftar ini karena proses sosialisasi intensif yang dilakukan panitia.

"Kami mengundang semua untuk sosialisasi, dari RT, RW, dukuh, sampai tokoh masyarakat. Sekitar 500 orang," katanya ditemui di ruang kerjanya Jumat (28/8). 

Latar belakang para pendaftar ini dia sebut sangat beragam. Ada yang dari pamong, pensiunan, BPKal, RT, tokoh masyarakat, hingga pekerja di sektor swasta. Seluruhnya adalah laki-laki. "Tentu kami tidak meninggalkan kaum perempuan, tapi mungkin yang siap dari laki-laki," katanya.

Baca Juga: Tabrakan KA Malabar vs Truk Pasir di Klaten: Kronologi hingga Dampak Keterlambatan Perjalanan 

Aziz menyebut, panitia akan melakukan penelitian kelengkapan administrasi pada sebelas pendaftar ini. Misalnya, terkait surat keterangan sehat yang harus dari rumah sakit pemerintah, surat keterangan dari pengadilan negeri yang menyatakan tidak sedang dicabut hak pilihnya, hingga surat pernyataan pendaftar yang seluruhnya harus bermaterai.

 

Ketika ada yang tidak sesuai maka pendaftar ini gugur. Dengan kata lain, tidak serta-merta sebelas pendaftar ini bisa ditetapkan sebagai bakal calon lurah.

Sesuai dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 22 Tahun 2026, apabila nantinya bakal calon yang lolos proses administrasi lebih dari tiga orang maka akan dilakukan seleksi tambahan. Salah satunya dengan tes tertulis melalui perguruan tinggi yang ditunjuk oleh panitia pemilihan.

"Terkait universitas itu kami masih dalam proses karena menunggu hasil verifikasi apakah lebih dari tiga orang, baru kami akan adakan rapat," ujarnya.

 

Nantinya tiga calon yang lolos akan dipilih oleh peserta pemilihan lewat mekanisme musyawarah mufakat atau voting. Aziz memperkirakan ada sekitar 450 orang yang punya hak suara dari unsur masyarakat maupun lembaga kalurahan. Lurah Caturtunggal hasil PAW yang terpilih ini akan menjabat sampai tahun 2028.

"Informasi dari kabupaten akan dilakukan pelantikan serentak lima orang lurah pada 8 Oktober," tandasnya.

Baca Juga: Banyak Warga Masih Tinggal Kontrak, Pemkot Solo Siapkan Hunian Vertikal

Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas PMK Kabupaten Sleman Alhalik. Panitia akan melaksanakan verifikasi administrasi sampai 2 September. Jika pendaftar yang memenuhi syarat administrasi lebih dari tiga orang akan dilakukan seleksi tambahan.

Disinggung soal Kalurahan Caturtunggal yang memiliki pendaftar paling banyak, dia sebut karena kesadaran warga untuk menjadi pemimpin di tingkat lokal semakin tinggi. Mereka dinilai juga mempunyai niat membawa kemajuan dan perbaikan yang lebih baik untuk Caturtunggal. "Demokrasi di tingkat kalurahan juga semakin baik dengan mereka menggunakan haknya untuk dipilih," katanya. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Nova
pergantian antarwaktu (PAW) paw lurah kalurahan pendaftar Caturtunggal