KULON PROGO – Carut marut penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kulon Progo mendapati temuan aneh.
Salah satu penerima PKH atau keluarga penerima manfaat (KPM) diketahui keluar dari program gegara memiliki sembilan meteran listrik. Setelah diusut, KPM justru hanya memiliki satu meteran listrik.
Ketua Tim PKH Kulon Progo Sulir menjelaskan, temuan tersebut berawal dari tinjauan pendamping PKH. Setiap kapanewon biasanya memiliki pendamping yang rutin bertemu dengan KPM.
Baca Juga: Bobol Tembok dengan Palu 5 Kg, Residivis Gasak Beras dan Gabah Senilai Rp 6,2 Juta di Magelang
Setiap kali bertemu warga pendamping selalu memastikan penyaluran bansos, nominal, hingga penggunaan bansos. "Ketika bertemu dengan penerima, ada penerima yang mengatakan bansosnya tidak lagi cair," ucap Sulir, Kamis (3/8).
Sulir menjelaskan, pendamping memiliki kewajiban mendampingi penerima program. Jika didapati, penyaluran bansos tak terjadi, maka pendamping dapat melakukan penelusuran. Setelah ditelusuri, penerima bansos yang berasal dari Kapanewon Sentolo itu, diketahui dicoret dari daftar penerima PKH.
Awalnya pencoretan tersebut dianggap sebagai kejadian yang biasa terjadi. Namun, setelah melihat alasan di balik pencoretan, pendamping PKH justru kaget.
Baca Juga: Debat dengan AMPB, Rocky Gerung Tolak Hukuman Mati untuk Koruptor, Ini Pertimbangannya
Lantaran, pencoretan didasarkan atas data yang disinkronisasi dengan ID pelanggan PLN. Penerima bansos tersebut terlacak memiliki sembilan meteran listrik atau sembilan ID pelanggan.
"Pendamping kaget, KPM kok bisa memiliki sembilan meteran, padahal kurang mampu," ungkapnya.
Temuan adanya sembilan meteran listrik itu, membuat pendamping PKH harus melakukan verifikasi lapangan sesegera mungkin. Pendamping langsung menuju ke kediaman warga.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Buka Suara Soal Keracunan MBG di Sidoarjo yang Sebabkan 293 Santri Tumbang
Setelah diwawancara, penerima bansos yang dicoret hanya memiliki satu meteran listrik dengan daya 450 subsidi. Pendamping juga mencocokkan antara hasil wawancara dengan kondisi lapangan yang menunjukkan KPM hanya memiliki satu meteran listrik.
Atas temuan tersebut, pihaknya segera berkordinasi dengan PLN untuk perbaikan data ID pelanggan. Lantaran, PKM hanya memiliki satu meteran listrik.
Perbaikan data diperlukan, mengingat kategori penerima bansos diukur dari jumlah tagihan listrik hingga iD pelanggan.
Baca Juga: Jogja Marketing Festival 2026 Hadir di Dua Segmen, Astra Motor Yogyakarta Pamerkan Produk Honda
Apabila, ID pelanggan listrik lebih dari satu dapat menyebabkan KPM tak menerima manfaat bansos.
Kendati telah berkordinasi untuk perubahan data, pihaknya belum dapat memastikan bansos bisa kembali diterima. Pasalnya, penggantian data dilakukan secara berjenjang.
Dampaknya, KPM dipastikan tak menerima bantuan PKH yang biasanya berupa uang tunai. (gas/pra)
Editor : Heru Pratomo