60 Hari Lebih Tak Diguyur Hujan, DIY Mulai Terancam Kekeringan

Safinatun Najah • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 13:37 WIB
Bak penampungan di Padukuhan Jasem RT 2 untuk menampung bantuan air dan disalurkan kepada warga terdampak kekeringan Kamis (23/7). (Cintia Yuliani/Radar Purworejo)
Bak penampungan di Padukuhan Jasem RT 2 untuk menampung bantuan air dan disalurkan kepada warga terdampak kekeringan Kamis (23/7). (Cintia Yuliani/Radar Purworejo)

YOGYAKARTA – Musim kemarau berkepanjangan mulai meningkatkan ancaman kekeringan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Memasuki dasarian pertama September 2026, seluruh wilayah DIY berada dalam status Awas Kekeringan Meteorologis setelah sejumlah daerah mengalami hari tanpa hujan selama lebih dari 60 hari.

Berdasarkan peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), status Awas Kekeringan berlaku di seluruh kabupaten dan kota di DIY. Wilayah tersebut meliputi Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, Sleman, serta Kota Yogyakarta.

Kategori Awas ditetapkan ketika periode hari tanpa hujan telah melampaui 60 hari dan prakiraan curah hujan berada pada level sangat rendah. Kondisi tersebut menunjukkan potensi kekeringan masih perlu diwaspadai masyarakat.

BMKG memperkirakan kondisi kering belum akan segera berakhir. Curah hujan selama September 2026 diprediksi masih berada pada kategori rendah. Pada dasarian pertama dan kedua, curah hujan diperkirakan hanya berkisar 0–10 milimeter. Sementara pada dasarian ketiga, curah hujan diprakirakan berada di kisaran 0–20 milimeter.

Musim kemarau di DIY sendiri diperkirakan baru memasuki masa akhir pada dasarian pertama atau kedua November 2026. Artinya, masyarakat masih harus menghadapi periode kering dalam beberapa pekan ke depan.

Baca Juga: Warga Keluhkan Data Desil Bansos, Komisi X DPR Targetkan BPS Perbaiki Maksimal 2 Minggu

Dampak kemarau panjang tidak hanya dirasakan melalui meningkatnya suhu udara. Minimnya hujan juga berpotensi menekan ketersediaan air bersih, terutama di wilayah yang sumber airnya relatif terbatas.

Pemerintah Provinsi DIY sebelumnya telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 248 Tahun 2026. Status tersebut berlaku sejak 20 Juli hingga 30 September 2026 dan dapat diperpanjang berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.

Dampak berkurangnya ketersediaan air bahkan mulai dirasakan sejumlah daerah. Pemerintah Kabupaten Bantul, misalnya, telah menetapkan status siaga darurat kekeringan setelah permintaan bantuan distribusi air bersih dari masyarakat mengalami peningkatan.

Di tengah kondisi tersebut, BMKG mengingatkan masyarakat agar menggunakan air secara bijak dan efisien. Penghematan air diperlukan untuk menjaga ketersediaan sumber daya selama periode kemarau masih berlangsung.

Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan serta berbagai dampak lain yang dapat muncul akibat kondisi cuaca kering.

Kemarau panjang pada akhirnya bukan hanya persoalan perubahan kondisi cuaca. Ketika hujan tak kunjung turun, ketersediaan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti minum, memasak, mandi, hingga kebutuhan pertanian ikut terancam.

Baca Juga: Kuliner Jawa Barat Berpeluang Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Karena itu, kewaspadaan dan pengelolaan sumber daya air menjadi semakin penting agar dampak kekeringan di DIY dapat ditekan selama musim kemarau masih berlangsung.

Editor : Bahana.
Kekeringan DIY kekeringan Yogyakarta cuaca DIY Musim Kemarau BMKG