Bawaslu Kota Jogja dan GPM Inisiasi Kampung Anti-Politik Uang

Heru Pratomo • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 10:01 WIB
Penting mengatur keuangan agar tidak boros.
Penting mengatur keuangan agar tidak boros.

 

YOGYAKARTA – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Yogyakarta menggelar audiensi dengan Bawaslu Kota Yogyakarta di Kantor Bawaslu Kotagede pada Kamis (3/9/2026).

 Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman bersama untuk merintis pembentukan Kampung dan RW Anti-Politik Uang guna memperkuat integritas demokrasi di tingkat akar rumput.

Audiensi tersebut dihadiri jajaran pengurus GPM Kota Yogyakarta, di antaranya Ketua GPM Djarot Kurniadi dan Kepala Badan Pemilu GPM Bambang Sunarto.

Baca Juga: Sungai Kapuas Mengering, Tampilkan Hamparan Pasir Seperti Pesisir Pantai

 Rombongan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala beserta jajaran dengan agenda pembahasan langkah strategis pencegahan pelanggaran pemilu.

Ketua GPM Kota Yogyakarta, Djarot Kurniadi, menegaskan pentingnya menjaga kemurnian suara masyarakat dari praktik politik uang. Pihaknya menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mengedukasi warga hingga ke tingkat wilayah terkecil agar proses penentuan kepemimpinan berjalan jujur dan adil.

Sikap tersebut disambut positif oleh Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala. Ia memberikan apresiasi atas partisipasi aktif organisasi kepemudaan dalam mendukung fungsi pengawasan partisipatif menjelang penyelenggaraan Pemilu 2029.

Baca Juga: 339 Santri Ponpes Manbaul Hikam Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Andie menilai titik krusial pengawasan berada di tingkat RW yang menjadi basis utama lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Melalui kolaborasi pembentukan RW dan Kampung Anti-Politik Uang, Bawaslu dan GPM berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat guna menolak segala bentuk praktik politik transaksional.

Editor : Heru Pratomo
anti-politik uang djarot Kota Jogja Bawaslu gpm