Pemkab Gunungkidul Salurkan Alat Bantu untuk 57 Penyandang Disabilitas

Editor Content • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 21:54 WIB
TERIMA BANTUAN: Seorang penyandang disabilitas menerima alat bantu dalam penyerahan bantuan di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Senin (14/9). (Dzika Fajar/Radar Purworejo)
TERIMA BANTUAN: Seorang penyandang disabilitas menerima alat bantu dalam penyerahan bantuan di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Senin (14/9). (Dzika Fajar/Radar Purworejo)

GUNUNGKIDUL - Pemkab Gunungkidul menyalurkan alat bantu kepada 57 penyandang disabilitas tahun ini. Bantuan yang diberikan beragam, mulai dari kursi roda, alat bantu dengar hingga perangkat lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima.

Penyerahan bantuan dilakukan di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Senin (14/9). Sebelum menerima bantuan, para penerima terlebih dahulu melalui proses pengusulan serta pemeriksaan dan asesmen untuk memastikan alat yang diberikan sesuai dengan kondisi masing-masing.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Gunungkidul MH Arkham Mashudi mengatakan bantuan tersebut berasal dari dua sumber. “Jumlahnya 57, bermacam-macam bentuknya. Ada kursi roda, alat bantu dengar, dan lainnya sesuai pemeriksaan serta asesmen tim dokter,” kata Arkham.

Baca Juga: Supaya Anak-Anak Mau Berkunjung, Perpustakaan Tak Bisa Hanya Andalkan Buku

Khusus bantuan yang bersumber dari APBD, penerima ditentukan berdasarkan usulan masyarakat melalui mekanisme perencanaan. Kebutuhan penerima kemudian disesuaikan dengan hasil asesmen sebelum bantuan diberikan.

Arkham mengatakan pemberian alat bantu tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas, tetapi juga meningkatkan kemandirian mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Karena itu, pemerintah daerah juga mendorong program pemberdayaan setelah bantuan diberikan. Sejumlah program telah dilakukan, antara lain pelatihan peternakan kambing dan membatik ciprat, agar penyandang disabilitas memiliki aktivitas sekaligus peluang memperoleh penghasilan.

Baca Juga: Karnaval SKNC 2026 Pekalongan Memakan Korban, Satu Peserta Meninggal Dunia

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan bantuan tersebut bukan bentuk belas kasihan pemerintah. Menurutnya, penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak dan kesempatan yang sama. “Penyandang disabilitas adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat Gunungkidul yang memiliki hak setara,” tegasnya. (cr1)

Editor : Sevtia Eka Nova
penyandang disablitas Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih Alat Bantu Pemkab Gunungkidul bantuan