Kelok 23 Mulai Diuji Coba Sepekan, Kendaraan Berat Masih Dilarang Melintas

Editor Content • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 22:15 WIB
Jalur baru Kretek–Girijati atau Kelok 23 membentang di kawasan perbukitan dengan pemandangan laut selatan Bantul dan menjadi penghubung menuju Gunungkidul. (Aris Romadhon/Radar Purworejo)
Jalur baru Kretek–Girijati atau Kelok 23 membentang di kawasan perbukitan dengan pemandangan laut selatan Bantul dan menjadi penghubung menuju Gunungkidul. (Aris Romadhon/Radar Purworejo)

BANTUL - Jalan baru Kretek-Girijati atau yang dikenal sebagai Kelok 23 mulai diuji coba untuk lalu lintas, Senin (14/9). Meski pembangunan utama telah rampung, bus dan kendaraan berat masih dilarang melintas karena di bagian akhir jalur masih terdapat pekerjaan lanjutan.

Uji coba berlangsung selama sepekan, mulai 14 hingga 20 September 2026. Masyarakat diperbolehkan menggunakan jalur tersebut pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Untuk sementara, kendaraan yang dapat melintas hanya roda dua dan maksimal roda empat.

Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah Provinsi DIY Tisara Sita mengatakan uji coba dilakukan setelah pembangunan utama Kelok 23 tuntas pada Agustus 2026.

Pembatasan kendaraan diberlakukan karena masih ada paket pekerjaan lanjutan di bagian akhir jalur. Pekerjaan tersebut berupa penurunan grade atau kelandaian jalan sepanjang sekitar 980 meter.

Baca Juga: Pemkab Gunungkidul Salurkan Alat Bantu untuk 57 Penyandang Disabilitas

“Proyek tersebut menangani penurunan grade atau kelandaian jalan sepanjang sekitar 980 meter,” ujar Tisara, Senin (14/9).

Paket pekerjaan lanjutan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 12 bulan atau sekitar Agustus 2027. Setelah pekerjaan rampung, kendaraan berat diharapkan dapat melintas. “Untuk manuver kendaraan berat masih belum bisa, sehingga sampai dengan paket itu selesai, baru bisa nanti kendaraan berat untuk melintas,” katanya.

Setelah masa uji coba berakhir, Satker PJN akan melakukan evaluasi pada 21 September 2026. Hasil evaluasi menjadi dasar untuk menentukan apakah jalur tersebut sudah memenuhi syarat untuk dibuka bagi masyarakat secara umum.

Baca Juga: BBM Langka Hampir Sepekan, SPBU Makassar Diserbu Warga hingga Antrean Bikin Macet

“Apabila hasil evaluasi itu memang memenuhi syarat, kita langsung buka untuk umum, tetapi hanya untuk kendaraan maksimal roda empat,” jelas Tisara.

 

Selain menjadi jalur penghubung Bantul dan Gunungkidul, Kelok 23 diharapkan memberikan perjalanan yang lebih aman dibandingkan jalur lama. Dari sisi waktu tempuh, perbedaannya memang tidak terlalu jauh, sekitar empat menit. Namun, karakter jalan baru dinilai lebih mendukung keselamatan pengguna jalan.

 

“Kalau memang secara waktu tempuh melalui jalan yang lama itu hanya selisih sedikit, empat menit, tapi secara keselamatan jalan, keamanan pengguna jalan, itu jauh lebih berkeselamatan di jalan baru Kretek-Girijati yang menghubungkan Bantul ke Gunungkidul,” ujarnya.

 

Jalur baru tersebut juga menawarkan pemandangan perbukitan yang menjadi daya tarik bagi pengguna jalan. Namun, pengendara diminta tidak kehilangan konsentrasi maupun berhenti sembarangan untuk menikmati panorama.

Tisara menyebut salah satu titik yang perlu diwaspadai berada di sekitar kilometer 2.500. Di lokasi tersebut terdapat ruas menanjak dan tikungan. Kondisi itu berpotensi membuat pengendara mengurangi kecepatan atau berhenti karena tertarik menikmati pemandangan.

Baca Juga: 38 Provinsi Pamer Budaya Nusantara di Pawai Ta’aruf MTQ Nasional 2026 Semarang

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY AKBP Widya Mustikaningrum meminta masyarakat yang melintas Kelok 23 mengutamakan keselamatan, bukan kecepatan. Pengendara juga diimbau tidak berhenti maupun memarkir kendaraan di sepanjang jalur.

“Karena ini jalan nasional, dilarang untuk berhenti, apalagi parkir di sepanjang jalan ini. Nanti akan ada rest area ke depannya dan diharapkan masyarakat mematuhi, demi keselamatan,” tegas Widya.

Untuk mendukung pengawasan, sementara disiapkan dua pos. Satu pos berada di bagian awal jalur, sedangkan pos lainnya akan ditempatkan di kawasan rest area yang juga dirancang sebagai gardu pandang.

Kawasan tersebut nantinya dapat digunakan untuk memantau keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus menjadi tempat yang lebih aman bagi masyarakat untuk menikmati pemandangan. (cr2)

Editor : Sevtia Eka Nova
kelok 23 Jalan baru Kretek-Girijat kendaraan berat uji coba jalur penghubung