KULON PROGO – Carut marut penataan desil dalam data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN), mulai menimbulkan masalah baru. Pasalnya, saat penyaluran bantuan sosial (bansos) beras dari Bulog diketahui banyak penerima yang tak sesuai. Bahkan temuan dukuh di Kulon Progo menunjukkan pensiunan ASN turut menerima Bansos.
Ketua Paguyuban Dukuh Kulon Progo Risdiyanto menyampaikan, mayoritas dukuh di Bumi Binangun menemukan kejanggalan.
Lantaran, banyak penerima bansos di tahap sebelumnya justru dicoret pada tahap ini. Dari situlah muncul banyak pertanyaan dari masyarakat yang ditujukan ke dukuh ataupun pamong kalurahan.
Baca Juga: Supaya Anak-Anak Mau Berkunjung, Perpustakaan Tak Bisa Hanya Andalkan Buku
"Banyak dukuh yang mrngeluh ke kami akibat bantuan tidak tepat sasaran," ucap Risdiyanto, Senin (14/9).
Risdiyanto menjelaskan, keluhan berasal dari dukuh yang merasakan ketimpangan data. Ketimpangan ini menunjukkan, masyarakat miskin yang seharusnya mendapat bansos justru tak memperoleh hak mereka. Di sisi lain, masyarakat yang dianggap mampu justru mendapat bagian dari bansos.
Menurut laporan dari berbagai dukuh, mayoritas kasus ketidaksesuaian penerimaan bansos terjadi pada segmen pensiunan ASN.
Baca Juga: Terseret Ombak Saat Berfoto di Pantai Jungwok, Satu Wisatawan Meninggal
Dari beberapa kalurahan terdapat pensiunan ASN yang justru menerima bansos. Selain itu, terdapat keluarga dalam satu rumah dan memiliki kendaraan roda empat yang turut mendapat bansos.
"Kalau yang sudah paham, pensiunan ASN bakal mengembalikan bantuan dan tidak menerima," ungkapnya.
Risdiyanto menyampaikan, banyak penerima bansos dari segmen pensiunan ASN telah memiliki kesadaran. Pasalnya, sebagian dari mereka tak mengambil bansos. Termasuk mengembalikan bantuan ke bulog.
Baca Juga: BBM Langka Hampir Sepekan, SPBU Makassar Diserbu Warga hingga Antrean Bikin Macet
Namun, kondisi itu justru menjadi pertanyaan warga. Lantaran, banyak bansos yang dikembalikan tanpa ada skema pengganti penerima. Akibatnya, banyak penerima yang dahulu mendapat bansos justru tak menerima lagi.
Dukuh di Kulon Progo sebenarnya telah berupaya agar penerima bansos lebih tepat sasaran. Secara mandiri dukuh melakukan pengusulan perubahan data desil yang menjadi penyebab ketidaktepat sasaran penyaluran bansos.
Bansos hanya dapat diperoleh untuk warga dengan status desil 1-4. "Kami juga tidak berani memaksakan agat warga yang membutuhkan tetap menerima bansos, karena sudah aturan," ungkapnya.
Baca Juga: Berkostum Seperti Satanic, Acara Karnaval SKNC 2026 Pekalongan Viral Disorot Warganet
Dukuh di Kulon Progo turut kebingungan saat hendak mengusulkan perubahan desil. Pasalnya, perubahan desil baru dapat dirubah setelah tiga bulan. Alhasil, penerima hak tal bisa mendapat banso pada tahap September 2026 ini. (gas/pra)
Editor : Heru Pratomo