KULON PROGO – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMAN 1 Sentolo, Kulon Progo, kembali menjadi perhatian setelah siswa menyuarakan persoalan tersebut di media sosial.
Perkara yang sebelumnya berkaitan dengan dugaan tindakan tidak pantas oleh seorang oknum satpam kini berkembang menjadi persoalan lain, yakni dugaan tekanan terhadap siswa yang mengungkap kasus tersebut.
Dugaan pelecehan dilaporkan terjadi pada Agustus 2026. Saat itu, dua siswi kembali ke sekolah sekitar sore hari untuk mengambil barang yang tertinggal setelah kegiatan.
Karena memegang kunci kelas, seorang satpam membantu membuka ruangan. Setelah keluar dari kelas, salah satu siswi diduga dirangkul oleh satpam tersebut. Siswi kemudian melaporkan kejadian itu kepada guru Bimbingan Konseling (BK).
Pihak sekolah menyebut telah memeriksa rekaman CCTV yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Baca Juga: Dilanda Kemarau Panjang, Berikut Tata Cara Salat Istiqa' dan Doa Memohon Hujan Umat Muslim
Kasus kembali mencuat setelah sejumlah siswa mempertanyakan mengapa oknum satpam tersebut masih berada di lingkungan sekolah. Para siswa kemudian meminta penjelasan mengenai tindak lanjut kasus dan mempertanyakan langkah perlindungan terhadap siswa.
Polisi juga telah melakukan klarifikasi dan berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mendalami kasus tersebut.
Persoalan semakin ramai setelah seorang siswa menyampaikan kritik melalui media sosial. Setelah unggahan tersebut beredar, siswa yang bersangkutan diketahui membuat video klarifikasi dan permintaan maaf.
Muncul klaim bahwa pembuatan video itu dilakukan karena adanya tekanan dari pihak sekolah, termasuk kabar mengenai ancaman dikeluarkan dari sekolah. Disdikpora DIY kemudian turun tangan untuk memeriksa kebenaran dugaan intimidasi tersebut.
Pihak sekolah membantah melakukan intimidasi dan menyatakan pemanggilan siswa dilakukan untuk memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus.
Sementara itu, informasi mengenai ancaman dipenjara yang beredar di media sosial belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak sekolah, Disdikpora, maupun kepolisian. Karena itu, kabar tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
Untuk oknum satpam, pihak sekolah menyebut yang bersangkutan merupakan tenaga outsourcing dan telah mendapat sanksi dari perusahaan penyedia jasa. Sekolah juga mengusulkan agar satpam tersebut tidak lagi bertugas di SMAN 1 Sentolo.
Di sisi lain, proses klarifikasi dan penyelidikan terhadap dugaan pelecehan maupun dugaan intimidasi masih berjalan.
Baca Juga: Pertamina Hidupkan Kembali Potensi Sumur Sepinggan V-7 Balikpapan, Produksi Capai 710 BOPD
Kasus ini kemudian menjadi sorotan bukan hanya karena dugaan pelecehan terhadap siswi, tetapi juga karena muncul pertanyaan mengenai perlindungan siswa dan ruang bagi mereka untuk menyampaikan keresahan di lingkungan pendidikan.
Perkembangan selanjutnya masih menunggu hasil penyelidikan aparat dan pemeriksaan Disdikpora DIY.