KULON PROGO - Manajemen SMA Negeri (SMAN) 1 Sentolo resmi memberhentikan oknum satpam, S, 50 menyusul terbongkarnya kasus dugaan pelecehan oknum satpam ke beberapa siswi. Seiring dengan ini, Polsek Sentolo terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Sentolo Juhan Wahyudi mengatakan, sekolah berkomitmen dalam penanganan kasus pelecehan seksual. Kejadian yang terungkap akhir-akhir ini, dianggapnya sebagai kejadian pertama kali. Sehingga, penanganan kasus tersebut justru menimbulkan pro kontra di mata publik.
"Untuk hari ini dan seterusnya, oknum satpam tersebut sudah tidak bekerja lagi di SMAN 1 Sentolo," katanya, Jumat (18/9/2026).
Juhan menjelaskan, oknum satpam telah terbukti dalam melakukan pelecehan seksual. Pelecehan tersebut terekam kamera pengawas, dan guru Bimbingan Konseling (BK) turut menerima laporan siswi korban. Video tersebut sengaja disimpan di bagian bimbingan konseling. Bahkan mayoritas guru di sana tak mendapat atau menyaksikan video tersebut. Tujuannya, agar video tak tersebar ke banyak orang yang membuat korban justru malu.
Baca Juga: Gus Nurul Resmi Ditahan atas Kasus Dugaan Pemerkosaan Santri Ponpes Ash-Sholihah di Sleman
Video rekaman kamera pengawas itu, lantas diperlihatkan ke penyedia jasa satpam. Atas bukti yang lengkap itu, sekolah telah meminta agar satpam mendapat surat peringatan (SP1). Sikap tersebut, membuat sebagian siswa tak terima. Pasalnya, oknum satpam masih bekerja hingga Kamis (17/9/2026) lalu. Luapan kekecewaan itu diungkapkan pada sesi diskusi pada hari itu pula. Desakan untuk pemberhentian oknum satpam pun terus mengalir. Membuat sekolah mengirimkan SP3 dan meminta ke penyedia jasa untuk memberhentikan oknum satpam tersebut.
Selain melakukan pemberhentian, sekolah turut memberikan pendampingan ke korban dan siswa yang sempat memberikan klarifikasi permintaan maaf. Untuk korban pelecehan seksual, beberapa instansi seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) rencananya akan berkunjung ke sekolah. Sedangkan untuk siswa yang melakukan klarifikasi, turut menerima pendampingan.
"Kondisi sekolah sudah kondusif, ini sudah seperti biasa siswa menjalankan ekstra baris berbaris," jelasnya.
Baca Juga: Nyicil Ayem, Menteri Koperasi Sebut Penempatan Manajer KDMP Dimulai Akhir September
Menurutnya, siswa telah menjalankan aktivitas pembelajaran seperti biasanya. Tak seperti beberapa hari lalu, jam belajar siswa sempat terpotong karena adanya audiensi antara siswa dan guru. Kini lingkungan sekolah kembali normal, dibuktikan dengan aktivitas ekstrakurikuler yang telah berjalan.
Kendati begitu, proses hukum dimungkinkan tetap berjalan. Sekolah selama tiga hari terakhir telah didatangi jajaran Polsek Sentolo guna penyelidikan kasus dugaan pelecehan. Pihak sekolah memastikan, akan membantu proses penyelidikan.
Sementara itu, Kapolsek Sentolo AKP Dina Martanti menyampaikan, telah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pelecehan. Sejauh ini, polsek telah berulang kali mengambil data dari SMAN 1 Sentolo, termasuk data terduga pelaku. "Kami juga telah berkordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kulon Progo," ungkapnya. (gas/wia)