Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta melakukan pelayanan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi pelajar SMA dan SMK secara langsung di sekolah.
Program tersebut dilakukan untuk memudahkan pelajar yang sudah memenuhi syarat melakukan perekaman identitas kependudukan tanpa harus meninggalkan sekolah dan datang ke kantor Dindukcapil pada jam pelayanan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kota Yogyakarta, Trisminingsih, mengatakan pelayanan perekaman KTP-el menyasar sekolah yang memiliki banyak pelajar dengan domisili Kota Yogyakarta.
Sepanjang September 2026, pelayanan tersebut dilakukan di 10 sekolah. Program kemudian dilanjutkan ke 10 sekolah lainnya pada Oktober 2026.
Baca Juga: Jualan di Alun-Alun Kidul Jogja, Owner Bolosego Ungkap Biaya yang Harus Dikeluarkan dan Jatah Preman
Menurut Dindukcapil, langkah jemput bola tersebut dilakukan untuk memudahkan akses layanan bagi wajib KTP pemula sekaligus mencegah keterlambatan kepemilikan KTP.
Dindukcapil Kota Yogyakarta mencatat terdapat 327.888 penduduk yang wajib memiliki KTP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 326.070 orang telah melakukan perekaman KTP-el. Sementara itu, masih terdapat 1.818 orang yang belum melakukan perekaman.
Pada 2026 sendiri, sebanyak 6.108 penduduk telah melakukan perekaman data KTP-el. Bagi pelajar yang belum mendapatkan pelayanan melalui program perekaman di sekolah, Dindukcapil tetap menyediakan layanan di tingkat kelurahan.
Pelajar kini dapat melakukan perekaman data KTP-el mulai usia 16 tahun. Namun, pencetakan KTP-el dilakukan ketika yang bersangkutan telah berusia 17 tahun. Tahapan perekaman meliputi pendaftaran, pengambilan foto wajah, sidik jari, tanda tangan, hingga pemindaian iris mata.
Petugas Dindukcapil Kota Yogyakarta Cindy Maya mengatakan pelayanan langsung ke sekolah diharapkan dapat mempermudah siswa karena mereka tidak perlu datang ke kantor Dindukcapil saat jam pelayanan. Setelah berusia 17 tahun, pelajar dapat melakukan proses pencetakan KTP-el melalui Dindukcapil. Pengambilan KTP-el juga dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Yogyakarta.
Safinatun Najah
Editor : Bahana.