Video seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi sorotan setelah tersebar luas di media sosial.
Video tersebut menuai kecaman karena dinilai menyindir korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karo, Sumatera Utara. Polemik itu kemudian berujung pada pemberhentian pegawai yang bersangkutan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Pegawai tersebut diketahui bertugas di SPPG Muntuk, Dlingo, Bantul, sebagai pengawas keuangan. Sebelum keputusan pemberhentian diambil, BGN DIY telah melakukan klarifikasi sekaligus memberikan teguran terkait video yang dibuatnya.
Dalam video tersebut, pegawai itu terlihat sedang menyantap makanan sembari mengucapkan kalimat yang menyinggung soal kehilangan sebagai sebuah ingatan.
Unggahan tersebut kemudian dikaitkan dengan pemberitaan mengenai seorang siswi korban keracunan MBG di Karo. Siswi tersebut sebelumnya diberitakan mengalami gangguan kesehatan hingga masalah ingatan setelah kejadian keracunan.
Baca Juga: Pesta Miras Tiga Hari Berujung Diamankan Polisi, Lima Warga Banjarsari Jateng Diproses Tipiring
Video itu pun memicu reaksi keras dari masyarakat karena dianggap tidak menunjukkan empati terhadap korban dan keluarga yang terdampak.
Dalam perkembangan selanjutnya, Koordinator Regional BGN DIT Wirandira Gagat Widyatmoko memastikan pegawai tersebut sudah tidak lagi bekerja di lingkungan SPPG.
Menurut BGN, keputusan pemberhentian diambil setelah proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga standar etika dan profesionalitas seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.
BGN juga mengingatkan seluruh jajaran SPPG agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial maupun menyampaikan pernyataan di ruang publik.
Terlebih, persoalan yang berkaitan dengan keamanan pangan dan penerima manfaat program MBG harus disikapi dengan empati, rasa kemanusiaan, serta tanggung jawab.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa personel yang terlibat dalam pelayanan publik tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis. Sikap, etika, dan cara berkomunikasi juga menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Sekar Arum dan Kartika Chandra : Ketika Cinta Dikisahkan Lewat Bunga, Rembulan, dan Bintang
BGN berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh SPPG sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tetap terjaga melalui pelayanan yang profesional dan bertanggung jawab.
Editor : Bahana.