Lurah Tuksono Sebut Ada Sosialisasi Tambang Pasir Sungai Progo, tapi Warga Terdampak Tak Diundang

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 21:00 WIB
BENTUK PROTES: Warga Padukuhan Karang Tuksono memasang puluhan baner menolak tambang pasir di Kulon Progo. (ANOM BAGASKORO/RADAR PURWOREJO)
BENTUK PROTES: Warga Padukuhan Karang Tuksono memasang puluhan baner menolak tambang pasir di Kulon Progo. (ANOM BAGASKORO/RADAR PURWOREJO)

KULON PROGO - Terbitnya izin tambang pasir Sungai Progo di Padukuhan Karang, Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo, dipersoalkan warga. Sebab sosialisasi disebut tidak menyasar warga yang tinggal paling dekat dengan lokasi tambang, melainkan masyarakat dari luar padukuhan yang dinilai tidak terdampak langsung.

Lurah Tuksono Zainuri mengatakan, persoalan tersebut menjadi salah satu pemicu penolakan warga terhadap aktivitas tambang. Warga Padukuhan Karang kemudian memasang sejumlah banner penolakan di depan balai kalurahan hingga sepanjang Jalan Sentolo-Lendah. “Masyarakat memang menolak, tetapi izin sudah keluar namun sosialisasi tak menjangkau masyarakat terdampak,” kata Zainuri Rabu (23/9).

Baca Juga: PAT Pamsimas Dinilai Tak Tepat Sasaran, DPRD Kulon Progo Nilai karena Miliki Karakter Sosial

Menurut Zainuri, Pemkal Tuksono mengetahui adanya proses sosialisasi sebelum izin tambang diterbitkan. Namun, pihak yang hadir dalam sosialisasi justru bukan warga yang bermukim di sekitar titik tambang. “Kami ikut diundang saat sosialisasi, justru yang diundang bukan warga terdekat dengan titik tambang,” jelasnya.

Padahal, keberadaan tambang dikhawatirkan berdampak langsung terhadap warga yang tinggal di sekitar lokasi. Karena itu, Pemkal Tuksono memaklumi munculnya penolakan dari masyarakat Padukuhan Karang.

Tambang tersebut dikelola CV BKS. Zainuri menyebut izin telah diterbitkan dengan sejumlah persyaratan, salah satunya sosialisasi kepada masyarakat terdampak. Persoalannya, kalurahan mempertanyakan apakah sosialisasi tersebut benar-benar telah menjangkau warga yang terdampak langsung.

Baca Juga: Viral! Bocah Pedalaman Nias Gendong Adik dan Gandeng Sepupu Terjang Sungai Banjir

Sebelum warga memasang banner penolakan, Pemkal Tuksono telah melakukan pendampingan. Kalurahan membantu warga menyampaikan laporan dan keberatan terkait aktivitas tambang kepada sejumlah instansi. Namun, hingga kini belum ada langkah tegas dari lembaga yang berwenang. Warga akhirnya memilih menyampaikan aspirasi secara terbuka melalui pemasangan banner penolakan. Di sisi lain, Pemkal Tuksono mengaku tidak dapat berbuat banyak karena izin tambang telah diterbitkan. (gas/eno)

Editor : Sevtia Eka Nova
tuksono tambang pasir izin SOSIALISASI Sungai Progo