Bangunan KDMP di Kulon Progo Retak Rambut, Tim Verval Temukan Ketidaksesuaian Pembangunan Gerai

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 21:12 WIB

 

Bangunan KDMP di Kulon Progo Retak Rambut, Tim Verval Temukan Ketidaksesuaian Pembangunan Gerai
Bangunan KDMP di Kulon Progo Retak Rambut, Tim Verval Temukan Ketidaksesuaian Pembangunan Gerai

 

 

KULON PROGO - Pemkab Kulon Progo memulai tahapan verifikasi dan validasi gerai serta alat kelengkapan koperasi desa merah putih (KDMP). Tim verval sempat menemukan beberapa temuan, mulai dari aspek kerapian hingga ketidaksesuaian gerai dengan gambar.

Radar Jogja mengikuti proses verval di KDMP Wijimulyo dan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan. Saat proses verval, tim bentukan pemkab meninjau aspek fisik bangunan, kelengkapan, hingga fungsi setiap sarpras KDMP.

Temuan paling banyak berupa kualitas bangunan yang mulai rusak meski gerai baru dibangun. Di antaranya retak rambut tembok hingga kebocoran drainase.

Baca Juga: Edan! Ibu di Solo Tega Jual Bayinya Seharga Rp 6 Juta, Mengaku Tak Sanggup Merawat

Tim verval turut menemukan sejumlah ruangan tak sesuai gambar. Salah satunya di KDMP Wijimulyo yang tak memiliki tempat wudhu, justru memiliki wastafel.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperinkop UKM) Kulon Progo Iffah Mufidati menyampaikan, tim bentukan pemkab memulai verifikasi dan validasi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026.

Verifikasi dan validasi menyasar gedung KDMP beserta kelengkapan sarana prasarananya. "Yang terbangun sebenarnya 30 titik, tetapi yang siap verval 22 titik," ucap Iffah, Kamis (24/6).

Baca Juga: 17 Taman Budaya se-Indonesia Berkumpul di Jogja, Pamerkan Ragam Karya Nusantara

Iffah menyampaikan, verval akan dilakukan secara bertahap. Tim Verval dibentuk dari berbagai unsur OPD. Hal ini dilakukan agar penilaian kondisi bangunan dan sarpras objektif. Misalnya, dinas pekerjaan umum menilai kondisi bangunan. Sedangkan bagian pengadaan menilai sarpras yang telah datang di KDMP.

Teknis verifikasi berupa penilaian visual, dengan mencocokkan gambar kerja dan bill of quantity (BoQ). Setiap personel tim verval memiliki cek list yang wajib diisi sesuai hasil penilaian. Ceklist tersebut mengarahkan penilai untuk menilai setiap sudut sarpras atau bangunan KDMP. Penilai juga wajib melakukan upload data foto untuk temuan perbaikan.

Hasil penilaian akan diukur dan menjadi beberapa kategori. Di antaranya, kategori layak siap operasional, layak dengan catatan perbaikan, dan tidak layak tidak siap operasional.

Baca Juga: Anjing Mendadak Melompat, Dua Pemotor Tabrakan di Jalan Jogja-Wonosari

 Dari empat KDMP yang telah dinilai, Tim Verval menemukan mayoritas gerai masuk kategori layak dengan catatan perbaikan. Hal ini dipengaruhi beberapa temuan, termasuk sarpras KDMP yang belum lengkap. "Sampai saat ini, kami baru melihat catatan ringan, seperti retak rambut hingga exhaust belum terpasang," ungkapnya.

Iffah menyampaikan, temuan tim verval paling banyak berupa catatan perbaikan ringan. Paling utama masalah kualitas bangunan, tim kerap menemukan retak rambut pada tembok dan lantai gudang.

 Beberapa KDMP juga ditemukan sarpras belum terpasang dengan benar, misalnya pemasangan exhaust. Setelah verifikasi dan validasi dilakukan, penyedia konstruksi wajib melakukan pembenahan. Pembenahan dilakukan maksimal tiga bulan, dan dilanjutkan audit BPKP. (gas/pra)

Editor : Heru Pratomo
retak rambut menteri koperasi rusak KULON PROGO KDMP