Gunungkidul Bakal Punya Kantor Imigrasi, Lahan 2.000 Meter Persegi Disiapkan

Magang Radar Purworejo • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 17:42 WIB

 

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Eko Budianto seusai audiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jumat (25/9).
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Eko Budianto seusai audiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jumat (25/9).

 

YOGYAKARTA - Warga Gunungkidul bakal mendapat akses layanan keimigrasian yang lebih dekat. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berencana membuka kantor imigrasi baru di Kabupaten Gunungkidul.

Rencana tersebut disampaikan Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Eko Budianto seusai audiensi dengan Gubernur DIY Hamengku Buwono X, Jumat (25/9).

Eko mengatakan, saat ini layanan keimigrasian di DIY ditopang dua kantor imigrasi. Yakni Kantor Imigrasi Yogyakarta dan Kantor Imigrasi Kulon Progo. Penambahan kantor di Gunungkidul diharapkan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Pembobolan Gudang Kosmetik di Jogonalan Klaten, Uang Rp 490 Juta Raib

“Ke depan rencananya kami akan membentuk suatu kantor imigrasi lagi di Gunungkidul,” ujar Eko.

Rencana tersebut telah mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Bahkan, Pemkab Gunungkidul disebut telah menyiapkan lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi untuk pembangunan kantor imigrasi tersebut.

Saat ini, pembentukan kantor baru itu masih dalam proses pembahasan kelembagaan di tingkat pemerintah pusat. Setelah keputusan pembentukan diterbitkan, Ditjen Imigrasi akan menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung.

Baca Juga: Begini Daftar Tuntutan Demo Buruh di Jakarta 24 September 2026

Mulai dari pembangunan infrastruktur, jaringan hingga sistem pelayanan keimigrasian. Eko berharap kantor baru tersebut sudah dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat pada tahun depan.

“Apabila sudah diterbitkan keputusannya, tahun depan kita bisa sudah siap untuk memberikan layanan,” katanya.

Meski demikian, Eko memperkirakan persiapan infrastruktur dan sistem membutuhkan waktu. Pelaksanaan pengadaan jaringan serta implementasi sistem pelayanan diproyeksikan berlangsung hingga pertengahan atau akhir tahun depan.

Baca Juga: Prabowo Minta Persiapan Kuliah Gratis di PTN Dipercepat, Pemerintah Hitung Kebutuhan Anggaran

Selain rencana pembukaan kantor baru, jajaran Ditjen Imigrasi juga memperkuat pelayanan keimigrasian hingga tingkat desa. Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DIY Yuni Santi Nurani mengatakan, saat ini terdapat 21 Desa Binaan Imigrasi di DIY.

Program tersebut dikelola oleh dua kantor imigrasi yang sudah ada, yakni Kantor Imigrasi Yogyakarta dan Kantor Imigrasi Kulon Progo. Keberadaan Desa Binaan Imigrasi ditujukan untuk mendekatkan informasi keimigrasian kepada masyarakat.

“Tujuan kita adalah untuk memberikan sosialisasi terkait keimigrasian kepada masyarakat. Harapannya dengan adanya Desa Binaan Imigrasi kita semakin bisa membaur dengan masyarakat,” kata Yuni.

Baca Juga: Bangunan KDMP di Kulon Progo Retak Rambut, Tim Verval Temukan Ketidaksesuaian Pembangunan Gerai

Menurut Yuni, penguatan edukasi di tingkat masyarakat juga berkaitan dengan upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah TPPO sejak dari hulu.

Salah satunya dengan memberikan pemahaman kepada warga yang memperoleh tawaran pekerjaan ke luar negeri agar terlebih dahulu memastikan legalitas pekerjaan tersebut.

“Untuk pencegahan TPPO itu berangkatnya dari hulu. Dari hulu itu dari masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Tempat Sekolah dan Kuliah Gibran, Tanggapi soal Gugatan Pendidikan Wapres di MK

Yuni menambahkan, pihaknya berencana memperluas Desa Binaan Imigrasi di DIY. Pengembangan tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai unsur di tingkat daerah dan masyarakat.

Sementara itu, dalam audiensi dengan Sri Sultan, Ditjen Imigrasi juga menyampaikan sejumlah perkembangan pelayanan keimigrasian di DIY. Salah satunya penerapan 10 autogate di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) untuk mempermudah proses perlintasan internasional.

Eko menegaskan, Ditjen Imigrasi bersama Kanwil Ditjen Imigrasi DIY siap mendukung kebijakan keimigrasian di DIY, termasuk upaya memperluas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Abelia Nababan 

 

Editor : Heru Pratomo
kantor imigrasi Gunungkidul TPPO KULON PROGO Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X