Pelajar Pulang Mancing di Berbah Jadi Korban Salah Sasaran, Punggung Dijahit 19 Jahitan

Rahmawati Wulandari • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:26 WIB
Pelaku diamankan pihak kepolisian
Pelaku diamankan pihak kepolisian

Seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial MR menjadi korban pembacokan saat dalam perjalanan pulang setelah memancing di wilayah Berbah, Sleman. Remaja asal Kotagede, Kota Yogyakarta, tersebut diduga menjadi korban salah sasaran.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Jogja-Wonosari, kawasan Gandu, Sendangtirto, Kapanewon Berbah, Sleman, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat kejadian, MR diketahui sedang berboncengan sepeda motor bersama temannya. Mereka baru saja selesai memancing di kawasan Dawukan, Berbah, dan tengah dalam perjalanan menuju rumah.

Ketika melintas di lokasi kejadian, rombongan korban tiba-tiba disalip dari arah belakang oleh pengendara lain. Tanpa diduga, salah seorang pelaku kemudian mengayunkan celurit ke arah korban.

Sabetan senjata tajam tersebut mengenai punggung MR hingga menimbulkan luka robek. Korban selanjutnya dibawa untuk mendapatkan penanganan medis dan harus menjalani tindakan jahit sebanyak 19 jahitan.

Kondisi korban saat ini dilaporkan telah membaik.

Baca Juga: Lahan TPU Giriloyo Magelang Tersisa Tiga Hektare, Diprediksi Cukup untuk 12 Tahun

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Berbah. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut pada Minggu (20/9/2026).

Keduanya masing-masing berinisial AAR, 20, warga Kotagede, serta MT, 17, seorang pelajar asal Pleret, Bantul. Karena masih berusia di bawah umur, MT berstatus sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

AAR saat ini ditahan di Polsek Berbah. Sementara MT dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial DIY.

Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu celurit dengan gagang kayu dan sebuah sepeda motor Honda Vario.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pembacokan tersebut diduga dipicu persoalan sebelumnya. Para pelaku disebut sempat merasa dilempari batu ketika sedang berkendara.

Meski batu yang dilempar tidak mengenai mereka, kejadian tersebut membuat pelaku emosi. Mereka kemudian pulang untuk mengambil celurit sebelum kembali ke jalan guna mencari orang yang diduga melakukan pelemparan.

Namun, saat berada di Jalan Wonosari, pelaku justru bertemu rombongan pelajar yang baru selesai memancing.

Rombongan tersebut kemudian menjadi sasaran serangan. MR yang berada di atas sepeda motor terkena sabetan celurit di bagian punggung.

Baca Juga: Peringati Hari Batik Nasional, Kawasan Malioboro Akan Dipadati 1.060 Pembatik

Polisi menduga korban tidak memiliki kaitan dengan persoalan yang sebelumnya memicu kemarahan para pelaku sehingga MR menjadi korban salah sasaran.

Kasus ini masih ditangani Polsek Berbah. Para pelaku dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancaman hukuman yang dikenakan disebut maksimal lima tahun penjara.

 

Editor : Bahana.
berbah kriminal Sleman PELAJAR SLEMAN PEMBACOKAN