Kepala Seksi Umum Polres Kebumen Ipda Nikmatun menyampaikan, medsos kerap kali disalah gunakan sebagai kedok kejahatan. Ia mengungkapkan, salah satu motif kejahatan melalui medsos untuk kekerasan seksual, khususnya yang menyasar kepada perempuan dan anak. Dia mengajak supaya jangan mudah percaya dengan teman yang baru dikenal melalui medsos. “Banyak kasus pelecehan seksual kepada anak atau wanita yang belum dewasa, yang kami tangani bermula dari perkenalan di media sosial," jelasnya, Senin (8/8).
Nikmatun menjelaskan, kasus pelecehan seksual kepada anak semakin meningkat seiring perkembangan media sosial. Perempuan, kata Ipda Nikmatun, akan selalu menjadi korban, meski dilakukan suka sama suka. Menurutnya, tidak mengenal istilah suka sama suka untuk pelecehan kepada anak. Meskipun dilakukan atas dasar suka sama suka, posisi perempuan tetap sebagai korban dalam hal ini.
Kasus yang masih hangat ditangani oleh Polres Kebumen, yakni kasus pembunuhan kepada siswi SMP yang terjadi pada Mei 2022 di Kecamatan Alian. Kasus itu bermula dari perkenalan melalui jejaring sosial yang selanjutnya keduanya bertemu secara langsung. Saat pertemuan itu, teman laki-laki sempat melakukan pelecehan seksual kepada korban, sebelum akhirnya dibunuh. Karena di dunia maya, lanjut dia, tidak tahu, apakah teman yang baru dikenal di medsos adalah orang baik. Tidak selalu, orang dengan photo profile dengan mengenakan pakaian agamis adalah orang baik. “Sehingga kita harus benar waspada dan bijak menggunakan media sosial," kata Nikmatun yang juga mantan Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kebumen.
Pada kesempatan itu, Nikmatun menekankan agar wanita harus bisa menjaga diri. Para siswi juga diingatkan agar tidak suka memotret diri saat keadaan tanpa busana, menyusul banyaknya peristiwa post a picture atau PAP, foto tanpa busana lalu dikirim ke teman lawan jenisnya. Hal ini akan sangat merugikan sekali bagi wanita apalagi jika foto itu tersebar luas di medsos. "Upaya menjaga diri yang dimaksud di antaranya bijak dalam menggunakan media sosial," tuturnya. (fid/pra)