Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

518 Kasus, 86 Orang Meninggal Dunia

Administrator • Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:30 WIB
DISITA : Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kebumen, Budi Setyawan memimpin penggeladahan dan penyitaan satu unit mobil milik tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Desa Bagung, Prembun tahun 2017. (Istimewa)
DISITA : Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kebumen, Budi Setyawan memimpin penggeladahan dan penyitaan satu unit mobil milik tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Desa Bagung, Prembun tahun 2017. (Istimewa)
RADAR PURWOREJO - Angka kecelakaan lalu lintas di Kebumen mulai Januari hingga Juli tercatat 518 kasus. Dalam periode tersebut rincian korban dinyatakan meninggal dunia sebanyak 86 orang dan korban lain mengalami luka ringan 586 orang.

"Untuk data yang kami miliki, angka kecelakaan lalu-lintas di Kebumen termasuk tinggi," kata Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono, Selasa (9/8).

Tejo menyampaikan, atas kondisi itu jajaran Satuan Satlantas Polres Kebumen terus melakukan serangkaian upaya guna menekan angka kecelakaan. Mulai dari tindakan preemtif, preventif dan represif. Seperti melakukan penyuluhan atau sosialisasi berisi imbauan lewat sejumlah poster.

Poster tersebut dipasang di pinggir jalan raya. Bertuliskan imbauan untuk tertib berlalu lintas. Yakni agar menghindari bermain handphone saat mengemudi. Selain itu, imbauan tidak memasang knalpot brong, menggunakan helm SNI, memasang tali helm sampai bunyi klik, menggunakan sabuk keselamatan, hingga larangan anak-anak agar tidak mengendarai motor.

"Selain melakukan penindakan kepada para pelanggar, kami juga tak henti melakukan sosialisasi tertib lalu-lintas kepada masyarakat. Ini sudah sering sekali dilakukan, sehingga sifatnya mengajak dan mengingatkan," jelasnya.

Menurut Tejo, kecelakaan lalu lintas selalu di awali adanya pelanggaran. Ada empat faktor lain penyebab kecelakaan, dari faktor pengemudi, faktor kendaraan, faktor lingkungan jalan dan faktor cuaca. Faktor pengemudi misalnya, bisa dipicu karena kondisi mengantuk, tidak fokus, atau kelelahan. Selanjutnya, akibat menyetir di bawah pengaruh obat terlarang.

"Jika kita patuh dan tertib, atau jika capek istirahat, ngantuk tidur, tidak bermain handphone, sering melakukan pengecekan secara berkala terhadap kendaraannya, saya yakin kecelakaan bisa diminimalisir. Kuncinya kita kompak tertib berlalu-lintas," pungkasnya. (fid/bah) Editor : Administrator
#kecelakaan lalu lintas