Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Boleh Bukber, Asal Tak Pamer Kemewahan

Administrator • Senin, 27 Maret 2023 | 16:00 WIB
JELASKAN: Suasana audiensi Komisi IV DPRD Purworejo dengan koordinator pendamping Program Keluarga Harapan terkait bantuan sosial di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo kemarin (13/8). (HENDRI UTOMO/RADAR PURWOREJO)
JELASKAN: Suasana audiensi Komisi IV DPRD Purworejo dengan koordinator pendamping Program Keluarga Harapan terkait bantuan sosial di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo kemarin (13/8). (HENDRI UTOMO/RADAR PURWOREJO)
RADAR PURWOREJO – Beda dengan imbauan Presiden Joko Widodo, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto tak persoalkan pejabat atau pegawai pemerintah menggelar buka puasa bersama (bukber). Namun dengan catatan bukber dilakukan tidak secara berlebihan serta menunjukkan gaya hidup mewah.

Arif menyampaikan hal tersebut buntut adanya instruksi Presiden Joko Widodo. Yakni tentang larangan bukber bagi kalangan pejabat maupun ASN pemerintah. Menurutnya instruksi itu sebenarnya dijabarkan secara eksplisit agar pejabat negara tidak bukber dengan sikap hedonisme. "Jadi menurut hemat saya, instruksi presiden itu kita tidak boleh buka bersama dengan cara yang mewah. Misalnya di hotel mewah, rumah makan mewah," ujarnya usai Salat Tarawih bersama di Desa Gunungmujil, Kecamatan Kuwarasan, Jumat (24/3).

Arif menegaskan, larangan bukber hanya berlaku bagi pejabat pemerintah, tidak berlaku bagi masyarakat umum. Dia pun mengajak larangan bukber yang tertuang dalam instruksi bisa diganti dengan kegitan positif lain.

Meski demikian, Arif memberikan toleransi ketika pejabat bukber bersama masyarakat. Sebab dalam kegiatan itu mengandung arti kebersamaan. Bahkan bila perlu sajian menu bukber dipesan langsung dari masyarakat sebagai bentuk pemberdayaan. "Misalnya Bupati dan Wakil Bupati diundang berkunjung kemudian diajak buka puasa bersama masyarakat, saya kira tidak masalah. Apalagi pesan makanannya dari UMKM atau masyarakat sekitar, itu malah bagus," terangnya.

Diketahui bersama, belum lama ini Presiden Joko Widodo meminta kegiatan bukber di kalangan pejabat dan ASN selama Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah ditiadakan. Perintah itu tertuang melalui surat edaran Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga negara. Dalam surat tertanggal 21 Maret 2023 ini, ada sejumlah poin arahan presiden mengenai buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN. Terutama penanganan Covid-19 kini masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. (fid/pra)
Photo
Photo
Photo
Photo
Photo
Photo
Editor : Administrator
#buka puasa #bulan Ramadan