RADAR PURWOREJO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kebumen membuka pelayanan pelimpahan porsi calon jemaah haji reguler. Pelayanan ini akan berlangsung selama empat hari, mulai 27 November hingga 1 Desember 2023.
Kepala Kantor Kemenag Kebumen Sukarno mengatakan, proses pelimpahan porsi haji mestinya dilakukan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Tengah. Kendati begitu, jajaran kemenag ingin memberikan kemudahan bagi para calon jemaah haji melalui pelayanan jemput bola.
"Kami mengajukan permohonan ke Kanwil agar pelayanan pelimpahan porsi bisa dilaksanakan di Kebumen," kata Sukarno, Kamis (30/11).
Sukarno menjelaskan, proses pelimpahan haji diatur melalui Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Nomor 130 Tahun 2020. Dalam aturan tersebut tertera bahwa porsi calon jemaah haji yang meninggal maupun sakit permanen dapat dilimpahkan kepada ahli waris. Dengan syarat ahli waris tersebut telah mendapat kesepakatan dari pihak keluarga lain.
Kemudian, ahli waris menyepakati tidak menarik atau membatalkan setoran awal biaya perjalanan ibadah haji. Sukarno memastikan, dalam proses pelimpahan tersebut tidak ada hak yang hilang dari setiap calon jemaah haji. "Nomor porsinya tetap dan haknya mengikuti calon jamaah yang digantikan," jelasnya.
Kasi PHU Kemenag Kebumen Suwaibatul Aslamiyah menambahkan, proses pelimpahan ini rencananya ditarget melayani 178 calon jemaah haji dari Kebumen. Adapun pelayanan berlangsung di ruang seksi Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh atau PHU.
Dia mengingatkan, agar keluarga calon jemaah haji terlebih dulu menentukan ahli waris, sebelum mengajukan pelimpahan porsi haji ke Kantor Kemenag. Hal ini dinilai penting guna menghindari perselisihan di lingkungan keluarga. "Setelah semuanya disepakati, silakan mengajukan permohonan sesuai dengan ketentuan," terangnya. (fid/ila)
Editor : Satria Pradika