Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Tegang! Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Diskors, Saksi Ganjar-Mahfud Walk Out

Muhammad Hafied • Kamis, 29 Februari 2024 | 05:06 WIB
TAHAPAN PEMILU : KPU Kebumen menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten.
TAHAPAN PEMILU : KPU Kebumen menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten.

RADAR PURWOREJO - Ketegangan mewarnai rapat pleno terbuka tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Kebumen, Rabu (28/2). Perdebatan alot sempat terjadi lantaran saksi peserta pemilu menyoroti begitu banyak persoalan substansif yang perlu diselesaikan sebelum rapat rekapitulasi berlangsung.

Pantauan Radar Jogja di lokasi, rapat rekapitulasi dibuka sejak pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 10.45 WIB rapat belum juga dimulai. Kondisi ini karena ada silang pendapat antara saksi dengan penyelenggara pemilu. Bahkan rapat tersebut sempat skorsing atau penundaan sementara karena tidak ada titik temu sebelum rapat dimulai.

Terdapat catatan para saksi sehingga mereka merasa keberatan dan meminta agar rapat rekapitulasi ditunda. Catatan tersebut antara lain, pihak saksi menilai rekapitulasi di tingkat kecamatan ada dugaan pelanggaran. Salah satunya panel pada saat rekapitulasi tidak memperhatikan porsi sesuai aturan. "PPK itu memperbolehkan lebih dari dua panel kalau satu kecamatan 700 TPS. Sementara di Kebumen tidak ada yang 700 TPS. Ini yang perlu dipahami, apakah sesuai PKPU," kata Saksi dari PKB Asmakhudin.

Pada pembahasan lain, saksi dari PDI Perjuangan dan PPP keberatan karena tempat rekapitulasi di Kantor KPU Kebumen kurang representatif. KPU dianggap kurang persiapan karena tidak memperhatikan aspek kenyamanan. Para saksi merasa gedung KPU kurang ideal sebagai tempat rekapitulasi. "Bagaimana kami bekerja optimal. Jarak pandang di gedung ini sangat terbatas. Saya minta rapat ditunda tidak hari ini," kata Saksi Paslon Presiden dan Wakil Presiden 03 Arembono.

"Dari pada ribut. Mending dipindah aja. Ruangan ini memang sangat terbatas. Biar enak semua. Di pendopo rumah bupati itu bisa, itu rumah rakyat. Atau gelar tenda di tengah alun-alun," sahut saksi dari PPP Kasran.

Setelah melalui proses perdebatan panjang, rapat pleno rekapitulasi baru dimulai sekitar pukul 15.05 WIB. Dalam tahapan ini saksi dari paslon Ganjar-Mahfud memutuskan tidak mengikuti tahapan rekapitulasi alias walk out. Mereka keberatan karena proses rekapitulasi dinilai tidak memenuhi beberapa aspek.

Ketua KPU Kebumen Dzakiyatul Banat menyatakan, bahwa jajaran KPU telah mempersiapkan tempat sebaik mungkin. Kendati begitu, masukan dari para saksi yang keberatan soal tempat akan menjadi bahan masukan dan evaluasi. "Pemilu sebelumnya juga di kantor KPU. Kami mohon maaf kalau kurang nyaman. Yang jelas semua fasilitas sudah tercukupi," kata Banat.

Banat menegaskan, perihal potensi pelanggaran rekapitulasi ditingkat kecamatan, jajaran KPU sejauh ini telah melaksanakan tugas sesuai aturan. Namun begitu, jika terdapat temuan pelanggaran itu merupakan ranah dari Bawaslu Kebumen. "Penambahan panel lebih dari dua itu sudah ada pemberitahuan ke KPU provinsi. Kami sudah komunikasi dengan provinsi," ucapnya. (fid)

 

Editor : Heru Pratomo
#rekapitulasi #rapat pleno #KPU Kebumen