Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Siswa MIN 1 Kebumen Deklarasi Antiperundungan

Muhammad Hafied • Jumat, 1 Maret 2024 | 16:10 WIB

KBO Satbinmas Polres Kebumen Ipda Supono memberikan edukasi kepada siswa MIN 1 Kebumen tebtang bahaya aksi perundungan.
KBO Satbinmas Polres Kebumen Ipda Supono memberikan edukasi kepada siswa MIN 1 Kebumen tebtang bahaya aksi perundungan.

RADAR PURWOREJO - MIN 1 Kebumen terus menggencarkan kampanye anti perundungan atau bullying di lingkungan madrasah. Gerakan ini dikuatkan melalui komitmen bersama yang dituangkan dalam deklarasi oleh siswa, guru maupun orang tua siswa.

Kepala MIN 1 Kebumen Widyastuti menyampaikan, pencanangan madrasah anti perundungan atau kekerasan merupakan bentuk preventif. Dengan begitu lingkungan madrasah diharapkan terbebas dari segala aksi perundungan. "Kami menginisiasi, dan disambut baik orang tua dan komite untuk deklarasi tolak perundungan," katanya, Kamis (29/2).

Baca Juga: PMI Diminta Cepat dan Tanggap Layani Masyarakat

Deklarasi ini diikuti 688 siswa dari 24 rombongan belajar. Selain itu, para orang tua siswa juga ikut dalam bagian deklarasi. Kegiatan tersebut juga disaksikan langsung jajaran Polres Kebumen, Kemenag Kebumen serta Dinas PPKB Kebumen. "Kami undang paguyuban wali siswa agar mereka juga peduli akan ancaman perundungan. Masing-masing ikut penandatangan komitmen," sambungnya.

Menurut Widyastuti, aksi perundungan atau bullying masuk dalam catatan hitam dunia pendidikan. Fenomena tersebut bahkan hingga kini masih menjadi momok menakutkan. Tak jarang siswa mendapat kekerasan fisik maupun psikis di lingkungan sekolah. Atas kondisi ini perlu adanya penanganan secara terukur dan komprehensif.

Baca Juga: Beasiswa SEMESTA 2024 Dibuka, Beasiswa Penuh Kuliah Sarjana dan Magister untuk 20 Anak

"Sangat khawatir sudah marak bullying di sekolah. Kami tidak ingin kasus terjadi di MIN 1 Kebumen," ucapnya.

Sementara itu, KBO Satbinmas Polres Kebumen Ipda Supono mengatakan, pihaknya tak sedikit mendapat laporan kasus perundungan di sekolah. Oleh karena itu, fenomena ini perlu menjadi perhatian bersama. "Di antaranya kasis yang masuk itu, awalnya cuma bercanda tapi terlalu over bisa berbahaya," kata dia, dalam pemaparannya.

Baca Juga: Petunjuk Ilahi dalam Pengambilan Keputusan: Memahami Makna dan Tata Cara Salat Istikharah

Supono menjelaskan, bentuk perundungan acapkali dilakukan melalui media sosial. Kondisi ini seiring dengan kebiasaan anak bermain gadget. Sehingga dapat mempengaruhi pelaku melakukan aksi perundungan dalam bentuk fisik maupun non fisik. "Sekolah menjadi salah satu tempat yang rawan bullying. Apalagi anak sekarang sudah dipegangi handphone. Pengaruh eksternal ini kalau tidak terkontrol bisa kelewat batas," jelasnya. (fid)

Editor : Heru Pratomo
#MIN 1 Kebumen #Kemenag #Madrasah #bullying #Antiperundungan