Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Penetapan Caleg Masih Tunggu Putusan MK, Tidak Ada Obyek Gugatan PHPU Soal Pileg

Muhammad Hafied • Jumat, 19 April 2024 | 16:10 WIB
Ketua KPU Kebumen Dzakiyatul Banat. (M Hafied)
Ketua KPU Kebumen Dzakiyatul Banat. (M Hafied)

 

KEBUMEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen hingga kini masih menunggu keputusan mahkamah konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Hal tersebut akan menjadi dasar penetapan para caleg terpilih hasil Pemilu 2024.

 

Ketua KPU Kebumen Dzakiyatul Banat menyampaikan, sampai saat ini pihaknya menunggu ada atau tidak hasil register permohonan PHPU yang diajukan peserta pemilu. Jika tidak ada upaya hukum tersebut maka segala berkas administratif akan disiapkan untuk penetapan anggota dewan terpilih periode 2024-2029.

"Untuk PHPU pileg tidak ada lokus di Kebumen. Soal waktu (penetapan) kami belum tahu," ungkapnya, Kamis (18/4).

 

Secara teknis, ketika terdapat obyek gugatan sengketa pemilu maka KPU berposisi sebagai pihak tergugat. Atas hal tersebut dibutuhkan data dukung sebagai alat bukti untuk menghadapi persidangan. Data ini berisi hasil perolehan suara Pemilu 2024, termasuk data yang berkaitan dengan seluruh proses tahapan pemilu yang telah dilalui.

 Baca Juga: LinkedIn Top Companies 2024 Nobatkan Telkom Indonesia sebagai Tempat Kerja Terbaik untuk Mengembangkan Karir

Lebih lanjut, Banat merunut mekanisme penetapan anggota DPRD Kebumen terpilih tetap berpedoman pada keputusan KPU RI. Namun ini dilakukan setelah seluruh proses sengketa PHPU selesai. Dari sini MK akan berkirim surat ke KPU RI kemudian diteruskan ke KPU provinsi dan KPU kabupaten.

"Itu sebagai dasar. Ketika tidak ada PHPU, langkah selanjutnya penetapan," jelas Banat.

 

Pada pembahasan lain, Banat berterimakasih kepada masyarakat yang telah bersedia menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024. Sehingga tingkat partisipasi mencapai 75 persen. Angka partisipasi ini jauh lebih tinggi dari Pemilu 2019 yang hanya mencapai 72 persen.

"Prinsipnya kami bersyukur, ini pencapaian di tengah dinamika politik serta tingkat urbanisasi masyarakat Kebumen yang cukup tinggi," ujarnya.

 Baca Juga: Mudah Cara Mendapatkanya! Ternyata Jamu Beras Kencur Memiliki Manfaat Bagi Ibu Pasca Melahirkan

Namun begitu, pihaknya tetap akan melakukan analisis dan evaluasi. Terlebih dalam waktu dekat sudah memasuki tahapan pilkada. Dia berharap tingkat partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada pilkada mendatang jauh lebih meningkat.

"Mudah-mudahan pemilu kedepan lebih baik lagi. Tingkat kesadaran semakin tinggi," harap Banat.

 

Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir menyampaikan, secara umum seluruh tahapan Pemilu 2024 di Kebumen berjalan lancar dan kondusif. Selama tahapan pemilu berlangsung pihaknya terus berupaya mengoptimalkan empat tugas pokok sesuai regulasi.

Yakni, penekanan aspek pencegahan, pengawasan, penindakan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses. "Tugas dan wewenang sudah diatur jelas. Tinggal kami melaksanakan dengan penuh tanggungjawab," kata Amin.

Baca Juga: Hutang Puasa Ramadhan Bisa Dibayar Lewat Puasa Senin Kamis, Begini Hukumnya! 

Amin menyebut, perjalanan panjang pengawasan Pemilu 2024 selama ini patut menjadi bahan refleksi serta evaluasi. Terutama bagi segenap petugas pengawas pemilu.

Dinamika dari mulai awal tahapan hingga proses penetapan ini dapat menjadi bekal proses pendewasaan masyarakat dalam berpolitik. "Pengawasan partisipatif adalah kunci pesta demokrasi. Maka, itu yang kami tekankan," ujarnya. (fid)

Editor : Heru Pratomo
#banat kudus #KPU #Bawaslu #Pilkada #kebumen