KEBUMEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen terpaksa menambah waktu pendaftaran Panitia Pemungutahln Suara (PPS) Pilkada 2024. Kebijakan ini diambil lantaran jumlah pendaftar belum mencukupi kebutuhan.
Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kebumen Muhamad Sobir menyampaikan, sampai batas akhir pendaftaran masih ada kekurangan pendaftar PPS di 281 desa yang tersebar di 21 kecamatan. Sehingga diputuskan untuk perpanjangan masa pendaftaran.
"Ya diperpanjang tiga hari karena memang masih kurang," kata Sobir disela penerimaan pendaftaran PPS di Kantor KPU Kebumen, Jumat (10/5).
Sobir menyebut, pendaftaran PPS perlu diperpanjang karena masih banyak desa kekurangan pendaftar.
Yakni dua kali jumlah kebutuhan per desa atau enam orang. Perpanjangan pendaftaran PPS tersebut telah tertuang melalui surat KPU Kebumen Nomor 294/PP.04.2.Pu/2024. Adapun perpanjangan pendaftaran dibuka mulai 9-11 Mei 2024. "Hari pertama per Kamis kemarin. Nanti sampai semua tercukupi," sambungnya.
Sobir menerangkan, sepinya peminat PPS tak terlepas dari anggapan masyarakat bahwa tugas untuk Pilkada 2024 seperti Pemilu lalu. Padahal, kata dia, pada proses pungut hitung di TPS relatif lebih singkat dan mudah karena hanya terdapat dua surat suara.
Yakni untuk pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur. "Pilkada ini tidak begitu menguras tenaga. Soalnya cuma dua kotak surat suara," terangnya.
Sobir optimis, target kuota pendaftar akan tercukupi selama tiga hari perpanjangan, sehingga pihaknya segera melanjutkan tahapan berikutnya. Yakni penelitian seluruh berkas administasi dan seleksi tertulis calon anggota PPS.
"Target kami untuk pembentukan PPS di Mei ini clear semua. Sampai pelantikan beres," ujarnya.
Terkait besaran gaji PPS Pilkada 2024 dibedakan sesuai posisi dan jabatan. Untuk gaji ketua PPS sebesar Rp 1,5 juta. Sementara untuk anggota Rp 1,3 juta. Besaran gaji tersebut telah diatur melakui Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Dalam Rangka Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.
Sementara itu, pendaftar PPS Nurkhamid, 35, mengaku berminat mendaftar sebagai badan adhoc karena ingin melanjutkan tugas Pemilu 2024. Berbekal dari pengalaman pemilihan umum sebelumnya tersebut dia optimis akan lolos tahap seleksi.
"Pas pemilu kemarin ikut PPS. Dua teman saya juga sekarang ikut daftar untuk PPS pilkada," ujarnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo