Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

PPK Pilkada Kebumen 80 Persen Diisi Wajah Lama, Masa Kerja Delapan Bulan

Muhammad Hafied • Jumat, 17 Mei 2024 | 04:37 WIB
SIAP BERTUGAS : KPU Kebumen melantik 130 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada. Pelantikan diawali pengambilan sumpah dan janji, berlanjut pembacaan pakta integritas.
SIAP BERTUGAS : KPU Kebumen melantik 130 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada. Pelantikan diawali pengambilan sumpah dan janji, berlanjut pembacaan pakta integritas.

 

 

 

KEBUMEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen telah melantik 130 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada. Ratusan PPK tersebut masih didominasi petugas lama alias bekas PPK dari Pemilu 2024.

 

Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Setda Kebumen, Kamis (16/5). Pelantikan diawali pengambilan sumpah dan janji PPK. Berlanjut pembacaan pakta integritas oleh perwakilan PPK. Kegiatan ini juga disaksikan

 

Ketua KPU Kebumen Dzakiyatul Banat mengatakan, 130 PPK akan bertugas yang tersebar di 26 kecamatan. Mayoritas dari mereka merupakan PPK lama atau petahana. "Orang baru tapi muka lama itu sekitar 80 persen. Kami melihat pertimbangan kinerja," kata Banat.

 Baca Juga: Anggota PPK Kabupaten Magelang Didominasi Wajah Lama Mulai Bekerja, Diminta Segera Audiensi ke Kecamatan  

Banat menyampaikan, pelantikan PPK berlangsung setalah melewati berbagai tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, CAT dan terakhir tahap wawancara. Dia berharap, agar PPK petahana lebih meningkatkan kinerja dan menjujung tinggi integritas.

Sedangkan bagi PPK baru diminta untuk segera beradaptasi sesuai tugas dan tanggungjawab. "Jaga integritas sebagai PPK. Harus dipahami dan dimaknai penuh kesadaran. Laksanakan dengan netral, tidak berat sebelah," imbaunya.

 

Banat menjelaskan, PPK akan langsung bekerja pasca pelantikan. Adapun kontrak kerja akan berakhir pada Januari 2025. Dia yakin, berbekal pengalaman Pemili 2024, anggota PPK akan menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan berlaku. "Kontrak delapan bulan. Sampai akhir Januari selesai," ungkapnya.

 Baca Juga: Akan Bertugas Selama Delapan Bulan, Sebanyak 80 PPK di Kabupaten Purworejo Dilantik

Sementara itu, PPK Kecamatan Sruweng Muhammad Khasbi menyampaikan, badan adhoc tak boleh menganggap enteng penyelenggaraan Pilkada 2024, meski tak serumit gelaran Pemilu lalu.

Namun begitu, dia optimis PPK akan menjalankan tugas dengan baik mengingat sebagian besar PPK telah berpengalaman ketika Pemilu 2024. "Agak lebih simpel ya. Besok kan cuma ada dua kertas surat suara," ujarnya. (fid)

 

Editor : Heru Pratomo
#KPU #setda #Pilkada #ppk #kebumen