KEBUMEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen telah melantik 130 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada. Ratusan PPK tersebut masih didominasi petugas lama alias bekas PPK dari Pemilu 2024.
Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Setda Kebumen, Kamis (16/5). Pelantikan diawali pengambilan sumpah dan janji PPK. Berlanjut pembacaan pakta integritas oleh perwakilan PPK. Kegiatan ini juga disaksikan
Ketua KPU Kebumen Dzakiyatul Banat mengatakan, 130 PPK akan bertugas yang tersebar di 26 kecamatan. Mayoritas dari mereka merupakan PPK lama atau petahana. "Orang baru tapi muka lama itu sekitar 80 persen. Kami melihat pertimbangan kinerja," kata Banat.
Banat menyampaikan, pelantikan PPK berlangsung setalah melewati berbagai tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, CAT dan terakhir tahap wawancara. Dia berharap, agar PPK petahana lebih meningkatkan kinerja dan menjujung tinggi integritas.
Sedangkan bagi PPK baru diminta untuk segera beradaptasi sesuai tugas dan tanggungjawab. "Jaga integritas sebagai PPK. Harus dipahami dan dimaknai penuh kesadaran. Laksanakan dengan netral, tidak berat sebelah," imbaunya.
Banat menjelaskan, PPK akan langsung bekerja pasca pelantikan. Adapun kontrak kerja akan berakhir pada Januari 2025. Dia yakin, berbekal pengalaman Pemili 2024, anggota PPK akan menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan berlaku. "Kontrak delapan bulan. Sampai akhir Januari selesai," ungkapnya.
Baca Juga: Akan Bertugas Selama Delapan Bulan, Sebanyak 80 PPK di Kabupaten Purworejo Dilantik
Sementara itu, PPK Kecamatan Sruweng Muhammad Khasbi menyampaikan, badan adhoc tak boleh menganggap enteng penyelenggaraan Pilkada 2024, meski tak serumit gelaran Pemilu lalu.
Namun begitu, dia optimis PPK akan menjalankan tugas dengan baik mengingat sebagian besar PPK telah berpengalaman ketika Pemilu 2024. "Agak lebih simpel ya. Besok kan cuma ada dua kertas surat suara," ujarnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo