Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Dua Bulan Jelang Purnatugas DPRD Kebumen, Tiga Raperda Baru Diusulkan 

Muhammad Hafied • Kamis, 30 Mei 2024 | 15:25 WIB
SIDANG PARIPURNA : DPRD Kebumen menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas kinerja Pemkab Kebumen tahun 2023.
SIDANG PARIPURNA : DPRD Kebumen menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas kinerja Pemkab Kebumen tahun 2023.

KEBUMEN - Pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) segera bergulir di penghujung masa jabatan anggota DPRD Kebumen. Bakal regulasi itu diusulkan dua bulan jelang jabatan para legislator berakhir.

Ketua Bapem Perda Bambang Tri Saktiono menyampaikan, anggota dewan periode 2019-2024 masih memiliki tanggungjawab terhadap pembahasan tiga raperda. Dia optimis pembahasan raperda tersebut akan rampung seiring masa transisi jabatan anggota DPRD.

"Sudah ada pembagian pansus (panitia khusus). Tinggal follow up masing-masing pansus raperda," kata Bambang, Rabu (29/5).

Ketiga raperda tersebut menyangkut Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kebumen Tahun 2025-2045.

Selanjutnya, mengenai pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah. Kemudian, tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Bambang menegaskan, raperda tersebut dibentuk dengan memperhatikan aspek yuridis, sosiologis dan filosofis.

Pansus, kata Bambang, akan membahas muatan raperda secara berkesinambungan. Dimulai dari pembahasan naskah penjelasan, berlanjut menelaah masukan dari pemandangan umum fraksi.

Kemudian, sinkronisasi terhadap aturan hukum terkait. Pembahasan juga dilakukan pasal demi pasal. Selain itu, pansus akan berkunjung ke daerah lain untuk studi komparasi. "Harapan kami fasilitasi dan rapat finalisasi di provinsi tidak molor," ungkapnya.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Dodi Suprijanto mangatakan, ketiga raperda tersebut merupakan kebutuhan masyarakat untuk menjawab tantangan zaman. Meski raperda berangkat dari usulan eksekutif, pihaknya menyatakan akan totalitas menyelesaikan seluruh pembahasan.

"Kami sepakat. Asal raperda ini pro terhadap kepentingan rakyat dan substansi tidak melenceng," ujarnya.

Fraksi Partai Gerindra memandang usulan ketiga raperda tersebut sudah cukup relevan. Seperti halnya menyangkut cadangan pangan pemerintah daerah.

Baca Juga: Kamu Mengalami Insomsia? Coba Mulai Konsumsi Makanan Berikut untuk Membantu Mengatasi Gejalanya

Menurut Dodi, sebuah keharusan bagi pemerintah daerah dalam membangun strategi dan realisasi cadangan pangan.

Namun begitu, dia mengingatkan agar pemerintah daerah memperhatikan ketersediaan anggaran, serta penekanan melalui pola penguatan di tingkat pemerintah desa dan masyarakat. 

"Apa yang menjadi skala prioritas untuk masyarakat kami dukung. Tentu juga harus mengacu peraturan yang sudah ada," jelasnya. (fid)

 

Editor : Heru Pratomo
#DPRD #kebumen #RPJPD