Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Marak Kasus Narkotika, DPRD Kebumen Godok Raperda Khusus

Muhammad Hafied • Sabtu, 15 Juni 2024 | 15:30 WIB

Bambang Tri Saktiono.M Hafied/Radar Jogja
Bambang Tri Saktiono.M Hafied/Radar Jogja

KEBUMEN - Ketua Bapem Perda Bambang Tri Saktiono menyatakan, kasus penyalahgunaan narkoba di Kebumen semakin memperihatinkan.

Pengguna maupun pengedar narkoba telah manyasar berbagai kalangan usia maupun latar belakang. Bahkan barang haram tersebut kini juga telah merambah hingga wilayah pedesaan.

Atas dasar itu jajaran eksekutif bersama legislatif sepakat untuk merumuskan rancangan peraturan daerah (Raperda). Bakal regulasi ini akan mengatur upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika.

Baca Juga: Baik untuk Penderita Diabetes, Ini Manfaat Daun Binahong untuk Kesehatan Tubuh

"Kami coba cegah (narkotika) lewat peraturan daerah (Perda). Walaupun ada aturan hukum mengikat soal narkotika. Sekarang di breakdown ke Perda," kata Bambang, Kamis (13/6).

Bambang menjelaskan, pembahasan Raperda ini tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang sudah ada. Pihaknya melalui panitia khusus (pansus) raperda juga tetap akan melakukan kajian sebagai upaya mendapatkan data komprehensif.

Dengan begitu lahir peraturan daerah yang implementatif dan berkualitas. "Klausulnya ada prekusor. Jadi senyawa dalam narkotika juga ikut dibahas," bebernya.

Baca Juga: Prilly Latuconsina secara Terbuka Memberitahukan Gaji selama Main Sinteron Ganteng-Ganteng Serigala! Segini yang Didapatkannya?

Menurut Bambang, maraknya kasus narkotika di Kebumen membawa keperihatinan bersama. Dia sepakat, bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum.

Tapi juga dibutuhkan kesadaran semua pihak agar kasus narkotika dapat ditekan. "Semua butuh strategi. Kalau ada payung hukum lebih terencana dan terkoordinasi. Program pencegahan bisa terpadu dan berkelanjutan," kata Bambang.

Polres Kebumen mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap kejahatan narkotika. Sebab, belakangan ini pengguna narkotika telah menyasar kalangan masyarakat di wilayah pedesaan.

Masyarakat diimbau untuk lebih peka agar anggota keluarganya terhindar dari segala penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Mengapa Lansia Memiliki Aroma Tubuh yang Khas? Ternyata Ini Dia Penyebabnya dan Cara Mengatasinya

Kasus terbaru, dua pemuda berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua pemuda yang kini telah ditetapkan tersangka tersebut masing-masing berinisial JO dan PU.

Kedua tersangka berhasil diamankan pada Minggu, (12/5), sekira pukul 20.00 WIB, di pinggir jalan Desa Bonjoklor, Kecamatan Bonorowo.

"Narkotika sudah sangat meresahkan di Kebumen. Para tersangka ini kami amankan di pedesaan," ungkap Kasi Humas Polres AKP Heru Sanyoto.

AKP Heru menerangkan, dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti. Yakni, berupa satu paket sabu dikemas dalam plastik klip bening.

Kemudian barang bukti lain adalah sebuah handphone  yang berisi percakapan tersangka untuk mendapatkan sabu. Selain itu ada sepeda motor yang biasa digunakan tersangka untuk operasional. (fid)

 
 
 
Editor : Heru Pratomo
#DPRD Kebumen #NARKOTIKA #Bapem Perda #kebumen