Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Tujuh Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci, Keluarga Mendapatkan Asuransi Senilai Setoran Awal

Satria Pradika • Kamis, 27 Juni 2024 | 14:50 WIB
Kasubag TU Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kebumen Makruf Widodo. (M Hafied/Radar Jogja)
Kasubag TU Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kebumen Makruf Widodo. (M Hafied/Radar Jogja)

RADAR PURWOREJO - Jemaah haji asal Kebumen yang meninggal di Tanah Suci, Makkah terus bertambah. Laporan terakhir total ada tujuh jemaah haji meninggal saat menjalani rangkaian ibadah haji. Para jemaah haji tersebut kini telah dimakamkan sesuai prosedur dari pihak otoritas Pemerintah Arab Saudi.

Kasubag TU Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kebumen Makruf Widodo menyatakan, seluruh jemaah haji asal Kebumen yang meninggal masuk kategori lanjut usia atau lansia. Yakni, dengan usia termuda 60 tahun. Mereka meninggal akibat didominasi penyakit bawaan. "Total dari 1.375 jemaah, meninggal tujuh orang. Secara adminitsratif sudah diurus," kata Makruf, saat penjemputan kepulangan jemaah haji, Rabu (26/6).

Makruf menjelaskan, sebelum menghembuskan nafas terakhir para jemaah haji tersebut sempat mendapatkan perawatan medis. Dia menegaskan, seluruh pelayanan telah diberikan secara optimal oleh penyelenggara haji. Mulai dari transportasi, akomodasi penginapan, jatah makan hingga pelayanan kesehatan. "Cuaca bisa dibilang cukup ekstrem ya, sampai 49 derajat," kata dia.

Kepala Kemenag Kebumen Sukarno menyatakan, ikut bela sungkawa atas wafatnya jemaah haji asal Kebumen. Dia menegaskan, selama berada di tanah suci seluruh jemaah selalu terpantau petugas demi memastikan kondisi kesehatan. Pihaknya juga telah menjamin segala layanan kepada setiap jemaah haji. "Begitu ada pemberitahuan kami langsung ke rumah bersangkutan dan menyampaikan duka cita," katanya.

Sukarno menegaskan, seluruh hak jemaah haji yang wafat akan diberikan secara utuh sesuai peraturan berlaku. Seperti asuransi senilai setoran awal. Termasuk menyediakan badal atau wakil ketika salah satu rukun haji belum terpenuhi. "Dari tujuh itu empat sudah dibadalkan. Yang tiga memang sudah menyelesaikan haji," terangnya. (fid/pra)

 

Editor : Satria Pradika
#jemaah haji #Kemenag Kebumen