RADAR PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen bersama DPRD Kebumen telah menyetujui rancangan Perubahan APBD Tahun 2024. Dari persetujuan anggaran tersebut diketahui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kebumen mengalami peningkanan sebesar Rp 19 miliar.
Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih bersyukur, draf APBD Perubahan Tahun 2024 telah mendapat persetujuan dari DPRD. Hal ini tentu tak lepas dari hasil pembahasan antara eksekutif bersama badan anggaran serta seluruh fraksi di legislatif.
"Telah disetujui dalam pendapat akhir fraksi. Kami sependapat," jelas Ristawati saat paripurna DPRD Kebumen, Selasa (9/7).
Rista menyebut, terdapat berbagai pos anggaran daerah tahun 2024 yang mengalami pergeseran. Antara lain, PAD yang semula Rp 448 miliar, kini bertambah sebesar Rp 19 miliar. Sehingga total PAD setelah perubahan APBD 2024 sebesar Rp 467 miliar.
PAD tersebut terdiri dari beberapa pos pendapatan. Yakni, pajak daerah senilai Rp 142 miliar. Kemudian, retribusi daerah Rp 34 miliar.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 21 miliar. Lain-lain PAD yang sah sejumlah Rp 268 miliar. "Kami berterimakasih kepada Banggar dan TAPD, sehingga rancangan Perubahan APBD disusun secara proporsional dan lancar," jelas Rista.
Ketua Fraksi PPP Agus Hamim menyatakan, pihaknya mendorong agar eksekutif tetap melakukan optimalisasi potensi serta menurunkan tingkat kebocoran PAD. Pemkab, kata Agus, perlu merumuskan strategi demi peningkatan PAD.
Salah satunya melalui BUMD dengan memaksimalkan rencana pelaksanaan bisnis dan penyertaan modal. "Harus sebanding antara diberikan dengan yang diterima," ucapnya.
Fraksi PPP juga merekomendasikan agar Pemkab mengidentifikasi hal yang berpotensi menjadi permasalahan di akhir tahun anggaran. Selain itu, Fraksi PPP meminta penggunaan APBD perubahan sesuai indikator sasaran yang diharapkan, baik digunakan untuk program fisik maupun non fisik. "Perubahan APBD ini harus benar-benar terealisasi maksimal," kata Agus. (fid/pra)