RADAR PURWOREJO - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto ikut perihatin atas perselisihan kepala desa dengan LSM. Terlebih peristiwa yang dipicu adanya dugaan pungutan liar tersebut kini menjadi sorotan banyak pihak. Arif kecewa karena masing-masing pihak juga sempat tersulut emosi.
Menurut Arif, mestinya dalam menyikapi permasalahan perlu dengan kepala dingin. Dia melihat peristiwa keributan tersebut terjadi karena kedua belah pihak tidak mengedepankan komunikasi. "Tentu saya selaku bupati prihatin ya, kenapa tidak komunikasi. Selalu emosi. Gontok-gontokan," ujarnya, Kamis (25/7).
Terkait persoalan itu, pihaknya sudah meminta inspektorat daerah untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait. Pemeriksaan menyangkut dugaan praktik pungutan liar di salah satu sekolah dasar. Selain itu, perihal kepala desa yang juga merangkap sebagai anggota ormas. "Saya minta kepada inspektorat untuk ditangani dengan baik," bebernya.
Arif pun menyayangkan adanya aktivitas LSM di Kebumen yang kerap membuat resah. Dia menyebut, banyak pihak sekolah resah karena LSM sering datang dengan alasan dugaan pungli. Menurutnya, soal iuran di lingkungan sekolah kerap disalahpahami sebagian orang.
Arif menegaskan, iuran yang diminta komite sekolah kepada wali murid tidak bisa disebut pungli. Sebab, hal itu sudah diatur melalui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Kemudian, diperjelas melalui SE Bupati Kebumen Nomor 421/1862 tentang sumbangan biaya pendidikan.
Dalam aturan tersebut komite diperbolehkan menarik walimurid secara sukarela. Dengan catatan tidak ditentukan besaran dan harus melalui komite. Selain itu, rincian biaya harus jelas sesuai peruntukkan. "Tarikan dari komite tidak bisa disebut pungli. Syaratnya sumbangan tidak ada paksaan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kebumen Amin Rahmanurrasjid menegaskan, telah memanggil para pihak bersangkutan. Antara lain wali murid, kepala desa dan pihak sekolah atau komite sekolah. Masing-masing dipanggil guna dimintai keterangan mengenai tuduhan pungli yang berujung arogansi oknum kepala desa. "Sudah kami panggil untuk dimintai keterangan," ujar Amin.
Amin menjelaskan, pemanggilan tersebut baru sebatas meminta keterangan mengenai kronologi persoalan. Pihaknya mengaku belum bisa memastikan terkait dugaan pungli di sekolah. "Kalau soal itu masih perlu pendalaman," ucapnya. (fid/pra)