Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

ASN Puskesmas di Kebumen Nyambi Jualan Miras, Tak Berkutik saat Satpol PP Temukan di Bunker Dapur

Muhammad Hafied • Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:25 WIB

 

 

 

Satpol PP Kebumen saat menggerebek rumah ASN di Kebumen yang nekat menjual minuman keras (miras).
Satpol PP Kebumen saat menggerebek rumah ASN di Kebumen yang nekat menjual minuman keras (miras).

RADAR PURWOREJO - Seorang aparatur sipuil negara (ASN) berinisial W tak berkutik ketika digerebek petugas Satpol PP Kebumen. Dia hanya bersimpuh malu saat petugas menemukan satu jeriken berisi minuman keras (miras) jenis ciu di dalam rumahnya.

Peristiwa ini berlangsung saat Satpol PP Kebumen menggelar operasi miras pada Kamis (27/7) malam. Ada tiga titik lokasi yang menjadi sasaran operasi miras. Satu di antaranya rumah milik ASN berinisial W di Desa Sidobunder, Kecamatan Puring.

Kepala Satpol PP Kebumen Ira Puspitasari mengatakan, pihaknya tak memberikan toleransi bagi siapa pun penjual minuman beralkohol. Termasuk bagi ASN di lingkup Pemkab Kebumen. "Akan kami tertibkan. Apapun profesinya. Apalagi apabila menyangkut ASN,"  tandas Ira.

Dalam razia itu petugas awalnya kesulitan mencari miras di rumah W. Namun setelah disisir lebih dalam petugas bisa menemukan satu jeriken berisi miras jenis ciu. Miras oplosan ini tersimpan di dalam bunker dapur rumah W. "Miras oplosan berbahaya juga bagi masyarakat, karena kita tidak tahu kadar alkohol yang terkandung," ucap Ira.

Ia cukup perihatin karena ASN yang mestinya menjadi panutan masyarakat justru nekat nyambi berjualan miras. Hal ini tentu berseberangan dengan kode etik ASN. Diketahui, W merupakan abdi negara yang berdinas di salah satu puskesmas. Dia juga telah dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di inspektorat daerah.

"Semua pelanggar perda akan kami proses. Apabila ada ASN yang terlibat, nanti ada hukuman disiplin yang dikenakan sesuai regulasi," ucapnya.

Ira mengatakan, razia miras berangkat dari adanya laporan masyarakat yang resah terhadap ASN yang berjualan miras. Sejalan itu, Satpol PP Kebumen juga terus berkomitmen mewujudkan Kebumen zero miras. Sebagaimana diatur melalui Perda Nomor 4 Tahun 2020.

Operasi miras, lanjut Ira, juga menjadi upaya Pemkab Kebumen dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat jelang Pilkada 2024. Pihaknya tak ingin wilayah Kebumen tak kondusif akibat pengaruh miras. "Kami ingin memastikan kondusivitas wilayah. Potensi gangguan masyarakat bisa saja dari minuman beralkohol,"  ungkapnya. (fid/laz)

 

Editor : Satria Pradika
#Miras #ASN #Satpol PP #ciu