Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

ASN Penjual Miras Tunggu Sanski Inspektorat, Bupati Arif Sugiyanto: Tidak Dapat Biberikan Toleransi

Muhammad Hafied • Senin, 29 Juli 2024 | 03:30 WIB
PENYAKIT MASYARAKAT : Satpol PP Kebumen menggerebek rumah ASN berinisial W yang nyambi jualan minuman keras (miras). Dalam operasi itu petugas berhasil menemukan satu jerigen miras jenis ciu.
PENYAKIT MASYARAKAT : Satpol PP Kebumen menggerebek rumah ASN berinisial W yang nyambi jualan minuman keras (miras). Dalam operasi itu petugas berhasil menemukan satu jerigen miras jenis ciu.

RADAR PURWOREJO - Aksi ASN berinisial W yang nyambi jualan minuman keras (miras) kini berbuntut panjang. Inspektorat Daerah Kebumen segera mengusut tuntas soal penemuan satu jerigen miras jenis ciu di dalam rumah W.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, telah meminta jajaran inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan. Dia pun belum dapat memastikan sanksi apa yang bakal dikenakan terhadap W. Namun, W selaku ASN aktif dapat dikenakan sanksi jika terbukti melakukan indisipliner. "Langsung diperiksa inspektorat. Nanti tim akan menyampaikan ke kami hukuman seperti apa," jelasnya, Jumat (27/7).

Arif mengaku cukup perihatin mendengar adanya ASN yang nekat berjualan miras. Kejadian ini menurutnya menjadi preseden buruk dan tidak dapat diberikan toleransi. "Soal sanksinya apa? Tentu kami masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat," sambungnya.

Arif memberi peringatan keras agar ASN di lingkup Pemkab Kebumen tak main-main dengan miras. Dia mengimbau kepada seluruh ASN bekerja dengan mengedepankan integritas dan profesional. Selain itu, pentingnya ASN sebagai abdi negara terus mengambangkan diri sesuai tugas dan tanggungjawab. "Keikhlasan bekerja akan memberikan dampak positif bagi organisasi juga untuk pribadi," tuturnya.

Sebelumnya, W yang berdinas di salah satu Puskesmas tak tak berkutik ketika petugas Satpol PP Kebumen menggerebek rumahnya, pada Kamis (26/7) malam. Dia hanya bersimpuh malu saat petugas menemukan miras di rumahnya di Desa Sidobunder, Kecamatan Puring. "Akan kami tertibkan. Apapun profesinya. Apalagi apabila menyangkut ASN," tandas Kepala Satpol PP Kebumen Ira Puspitasari saat memimpin razia.

Dalam razia tersebut petugas awalnya kesulitan mencari miras di dalam rumah W. Namun, setelah disisir lebih dalam petugas berhasil menemukan satu jerigen berisi miras jenis ciu. Miras oplosan ini tersimpan di dalam sebuah bunker dapur rumah W. "Miras oplosan berbahaya juga bagi masyarakat, karena kita tidak tahu kadar alkohol yang terkandung," ucap Ira.

Selain rumah W, razia miras ini juga menyasar dua titik lain. Tepatnya di sekitar Kecamatan Kuwarasan dan Puring. Ira menegaskan, razia miras menjadi upaya Pemkab Kebumen dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat jelang Pilkada 2024. Pihaknya tak ingin wilayah Kebumen tak kondusif akibat pengaruh miras. "Ada 400 botol yang kami angkut. Itu jenis botol bermerk dan oplosan," ucapnya. (fid/din)

 

Editor : Satria Pradika
#Arif Sugiyanto #Miras #ASN