RADAR PURWOREJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen meminta partai politik bersama calon kepala daerah mencermati dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD). Hal ini dianggap penting karena penyusunan naskah visi dan misi calon kepala daerah harus linier dengan RPJPD.
Ketua KPU Kebumen Dzakiyatul Banat mengatakan, ada beberapa syarat dokumen yang perlu dilengkapi pada saat pendaftaran bakal calon kepala daerah. Antara lain setiap bakal calon wajib menyertakan visi dan misi yang sesuai RPJPD. Persyaratan ini sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024. "Pasal 13 di PKPU itu jelas menyebutkan visi dan misi harus sesuai RPJPD," jelas Banat, Senin, (5/8).
Banat mengatakan, penentuan visi dan misi bakal calon kepala daerah wajib selaras RPJPD. Oleh karena itu, ia meminta kepada partai pengusul dapat mencermati RPJPD sebagai pedoman penyusunan visi dan misi bakal calon kepala daerah. "Kenapa bisa begitu? Supaya visi dan misi calon kepala daerah bisa klik dengan program pembangunan daerah," sambung Banat.
Ia menegaskan, partai pengusul bersama bakal calon saat ini masih memiliki waktu untuk merumuskan visi dan misi. Berdasar jadwal KPU, tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati berlangsung mulai 27-29 Agustus 2024. Dalam proses pendafataran ini KPU akan verifikasi kelengkapan dokumen, salah satunya naskah visi dan misi sesuai RPJPD. "Visi dan misi wajib ada dan sesuai RPJPD. Nanti kami cek satu per satu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kebumen Bahrun Munawir menyampaikan, pentingnya visi dan misi calon kepala daerah linier RPJPD tak lain untuk memastikan program pembangunan dapat komperehensif dan berkesinambungan.
Menurutnya, RPJPD ini ibarat pakem pembangunan daerah. Calon kepala daerah terpilih nantinya memiliki konsekuensi menjabarkan visi dan misi sesuai RPJPD. "Visi misi ini agar ada kepastian program pembangunan tidak terputus," terangnya.
Bappeda, kata Bahrun, akan mendukung gelaran Pilkada 2024 sesuai tugas dan fungsi. Dalam konteks ini Bappeda telah menyiapkan data dan informasi terkait pembangunan daerah. Fasilitasi tersebut diharapkan dapat memudahkan calon kepala daerah dalam menentukan visi dan misi. "RPJPD ini dibuat makro, program bupati terpilih akan mewarnai. Punya tanggung jawab melanjutkan," bebernya. (fid/pra)