Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Rampung Jabatan, Kendaraan Dinas Pimpinan DPRD Kebumen Ditarik

Muhammad Hafied • Jumat, 9 Agustus 2024 | 15:25 WIB
INVENTARIS : Kendaraan dinas pimpinan DPRD Kebumen akan ditarik seiring masa jabatan selesai. (M Hafied/Radar Jogja)
INVENTARIS : Kendaraan dinas pimpinan DPRD Kebumen akan ditarik seiring masa jabatan selesai. (M Hafied/Radar Jogja)

RADAR PURWOREJO - Kendaraan dinas pimpinan DPRD Kebumen periode 2019-2024 akan ditarik jelang purnajabatan. Empat unit mobil dinas tersebut rencananya bakal dilelang sebelum masa tugas berakhir. Sebagai gantinya, pimpinan dewan terpilih akan diberikan mobil dinas baru sembari menunggu selesainya proses pengadaan.

Sekretaris DPRD Kebumen Munadi menyampaiakan, seluruh fasilitas yang diberikan kepada anggota dewan lawas akan ditarik. Termasuk mobil inventaris pimpinan yang selama ini digunakan untuk penunjang kerja. "Ya, kendaraan ditarik. Aset lain kami hanya pinjami tablet dan itu sudah dikembalikan," katanya, Kamis (8/8).

Munadi memastikan, seluruh mobil dinas pimpinan dewan akan ditarik sebelum selesai masa jabatan. Tepatnya per 13 Agustus 2024. Dia menyebut, adapun pengadaan kendaraan baru pimpinan perlu memperhatikan kriteria khusus. Antara lain, kendaraan untuk ketua dengan spesifikasi 2.500 cc dan 2.000 cc untuk jabatan wakil ketua. "Pengadaan juga sudah diatur. Sementara tidak ada masalah. Masih on the track," jelas Munadi.

Dia menjelaskan, kendaraan dinas tersebut bisa saja dijual langsung ke pimpinan tanpa proses lelang, jika setiap pimpinan berminat memiliki. Namun, harga jual kendaraan harus berdasar penilaian tim lelang. Selain itu, syarat lain kendaraan hanya bisa diproses untuk pimpinan definitif, bukan antar waktu. "Bisa langsung dibeli. Dengan catatan beliau harus menjabat lebih dari empat tahun," terang Munadi.

Menurut Munadi, kendaraan dinas pimpinan dewan saat ini memang sudah perlu peremajaan. Sebab, pengadaan kendaraan kala itu pada 2017 atau sudah beroperasi lebih dari lima tahun. "Apakah masih layak dipakai, itu penilaian berbeda. Tapi yang jelas sudah lama," sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kebumen Sarimun mengatakan, dirinya akan mematuhi seluruh aturan jelang masa purnajabatan. Termasuk pengembalian kendaraan dinas, karena dia sadar barang inventaris tersebut milik negara. "Ya, manut saja. Dari sekwan (sekretariat dewan) seperti apa," katanya. (fid)

 

Editor : Satria Pradika
#mobil dinas #DPRD Kebumen