Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Proyek Pasar Tumenggungan dan RSUD Disoal, Datangi Gedung DPRD, Massa Tuntut Dewan Kawal Laporan di Polda

Muhammad Hafied • Kamis, 5 September 2024 | 13:40 WIB
ASPIRASI : Sekelompok massa membengangkan spanduk berisi tuntutan agar aparat mengusut tuntas soal dugaan korupsi pada pembangunan Pasar Tumenggungan dan RSUD Dr Soedieman. (M Hafied/Radar Jogja)
ASPIRASI : Sekelompok massa membengangkan spanduk berisi tuntutan agar aparat mengusut tuntas soal dugaan korupsi pada pembangunan Pasar Tumenggungan dan RSUD Dr Soedieman. (M Hafied/Radar Jogja)

RADAR PURWOREJO - Sekelompok masa yang mengatasnamakan Masyarakat Pegiat Antikorupsi mendatangi Gedung DPRD Kebumen, kemarin (4/9). Mereka menyuarakan aspirasi soal dugaan praktik korupsi pada proyek pembangunan Pasar Tumenggungan dan RSUD Dr Soedirman (RSDS) Kebumen.

Sekitar 200 orang yang datang ke kantor dewan ini, sebagian besar mengenakan seragam corak loreng berwarna jingga. Mereka juga terlihat membentangkan spanduk berisi tuntutan. Intinya meminta dugaan kasus korupsi di dua proyek ini diusut tuntas. "Kami minta DPRD turut mengawal laporan di Polda. Dewan juga harus serius dan tanggap," kata koordinator aksi Sujud Sugiarto.

Dalam aksi tersebut unsur pimpinan dewan tampak berhalangan hadir menemui masa karena sedang ada urusan di Semarang. Namun, sekitar 30 menit berorasi, perwakilan masa akhirnya diterima tiga anggota dewan yang baru saja dilantik. Masing-masing Kurniawan, Khotimah, dan Agus Supriyanto. Sujud mengaku bingung, karena di hadapannya bukan unsur pimpinan dan pengambil kebijakan. “Tapi yang penting aspirasi ini harus ditindaklanjuti," jelasnya.

Sujud membeberkan, proyek Pasar Tumenggungan dan RSDS yang dikerjakan selang waktu 2012-2013 patut diduga terdapat unsur tindak pidana korupsi. Dalam pengadaan lelang misalnya, sarat dengan kecurangan dan manipulatif. "Pemenang lelang dari Jakarta. Ini hanya dipinjam benderanya saja. Lalu, pemenang lelang cuma turun Rp 500 juta dari pagu. Tidak wajar kalau turun satu persen," jelasnya.

Menurut Sujud, kedua proyek strategis itu diduga hanya menjadi bancakan segelintir elit. Jika diakumulasi dari kedua pekerjaan tersebut nilainya mencapai Rp 150 Miliar. Dia bersama rekan juga telah menghitung perkiraan nilai kerugian negara atas dua proyek strategis tersebut berkisar Rp 9 Miliar. "Ini bisa dicek seperti apa fasilitas pasar dan rumah sakit sekarang. Keduanya itu dikerjakan sama satu pelaksana proyek," jelas Sujud.

Dalam 12 hari ini dia meminta agar pihak DPRD Kebumen berkirim surat ke Polda Jateng. Intinya agar aparat kepolisian tak segan menindaklanjuti laporan soal dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Tumenggungan dan RSDS. Mereka meminta dewan membuat surat ke Polda Jateng untuk menindaklanjuti, apakah sidik sendiri atau disposisi ke polres. “Kami beri waktu 12 hari, nanti kami akan cek," terangnya.

Anggota DPRD Kebumen Kurniawan cukup mengapresiasi dan menyambut baik penyampaian aspirasi masyarakat. Adapun soal tindak lanjut keinginan masyarakat akan diserahkan sepenuhnya oleh unsur pimpinan sementara. Mengingat pimpinan definitif, fraksi serta alat kelengkapan dewan sejauh ini masih belum terbentuk. "Pada dasarnya kami tidak menghalangi, kami mendukung apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat. Hari ini segera kami koordinasikan," ucapnya. (fid/din)

3 Attachments • Scanned by Gmail

 

 

 

Editor : Satria Pradika
#DPRD Kebumen #antikorupsi