RADAR PURWOREJO - Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih menyebut penurunan angka stunting di Kabupaten Kebumen terbilang cukup baik. Bahkan, merujuk hasil survei Kementerian Kesehatan, angka stunting kini sudah berada di bawah angka 10 persen.
Ia mengatakan, angka stunting atau gizi kronis di kalangan balita terus menurun selama tiga tahun terakhir. Tercatat, pada 2020 stunting di Kebumen sempat menyentuh angka 15,34 persen. Kemudian turun menjadi 12,14 persen pada tahun 2021.
Sedangkan di tahun 2022 turun lagi menjadi 10,23 persen. Adapun per Juli 2024 lalu angka stunting sudah di bawah 10 persen, tepatnya 9,88 persen. "Ini harus terus kami genjot terus agar hasilnya semakin baik," jelas Rista, Jumat (6/9).
Baca Juga: Telin dan Indosat Business Bangun Kolaborasi Strategis melalui Platform NeuTrafiX
Baca Juga: Bumbu Dapur Penghasil Warna Kuning ini Baik untuk Kesehatan Tubuh, 5 Manfaat Mengkonsumsi Kunyit
Menurut Rista, capaian signifikan ini tak lepas dari kerja keras dan keseriusan lintas sektor dalam upaya menekan angka stunting. Sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), ia bersyukur banyak pihak yang ikut terlibat dan peduli terhadap kondisi stunting di Kebumen. "Yang patut disyukuri itu angka stunting sekarang sudah di bawah 10 persen," terangnya.
Rista mengatakan, atas capaian tersebut Pemkab Kebumen tahun ini mendapat anggaran insentif fiskal dari pemerintah pusat senilai Rp 5,6 miliar. Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 353 Tahun 2024 tanggal 1 September 2024. "Tahun lalu Pemkab juga terima dana insentif sejenis sebesar Rp 5 miliar," ucapnya.
Rista menjelaskan, ada beberapa strategi yang dilakukan dalam penanganan stunting. Di mulai dari penanganan pada fase ibu hamil serta fase pasca melahirkan hingga bayi berusia 24 bulan. Sejauh ini, lanjut Rista, Pemkab juga terus memberikan intervensi melalui program pendidikan, edukasi dan promosi menyangkut stunting. "Masyarakat kami beri makanan tambahan. Terus tablet tambah darah untuk ibu hamil," jelas Rista.
Sementara itu, anggota DPRD Kebumen Bambang Sutrisno menyampaikan, stunting terus menjadi fokus perhatian di tataran legislatif. Pihaknya pun terus mendorong agar stunting di Kebumen dapat terkendali melalui kehadiran peraturan daerah (Perda) insisiatif. Perda tentang stunting ini disusun untuk menjadi payung hukum pencegahan dan penanganan stunting di Kebumen. "Awal tahun ini (Perda) sudah disahkan. Tinggal eksekusi program saja karena regulasi jelas. Itu lah bentuk intervensi kami," bebernya. (fid)
Editor : Heru Pratomo