KEBUMEN - Dinamika di parlemen mulai terasa pasca pelantikan anggota DPRD Kebumen periode 2024-2029. Hal ini terlihat saat paripurna dengan agenda pengumuman pembentukan fraksi, Jumat (13/9). Dalam rapat tersebut para anggota dewan dari PDIP, PPP dan PAN memutuskan untuk tidak hadir alias absen.
Berdasar daftar hadir, rapat perdana pascapelantikan ini diikuti 29 anggota dewan. Rapat paripurna yang dimulai pukul 14.35 tersebut dipimpin langsung ketua sementara, tanpa kehadiran wakil ketua sementara.
Atas hal ini rapat sempat ditunda 2x15 menit sembari menunggu kedatangan unsur pimpinan serta anggota dewan lain. 30 menit pun berlalu, namun para anggota dewan dari PDIP, PPP dan PAN tetap tak kunjung hadir. "Alangkah baik dan bijak, karena ada beberapa belum hadir. Diberikan kesempatan ditunda supaya bisa ikut gabung," usul anggota DPRD Kebumen Bambang Suparjo.
Dari hasil musyawarah, rapat paripurna diputuskan untuk tetap berlanjut meski tanpa kehadiran para legislator dari tiga parpol. Pada kesempatan itu, Bagian Persidangan Setwan DPRD Kebumen hanya membacakan susunan komposisi dari empat fraksi.
Baca Juga: Jarang Disadari, Ternyata Kopi Hitam Memiliki Beragam Khasiat Bagi Kesehatan
Baca Juga: 166 Warga di Enam Kecamatan Terima Bantuan Program Percepatan Penanganan Kemiskinan
Baca Juga: Deadlock, PDIP dan PPP Cabut Usulan Komposisi Fraksi di DPRD Kebumen
Meliputi PKB, NasDem, Gerindra dan Demokrat Karya Sejahtera. "Sesuai tatib (tata tertib) pimpinan belum terpenuhi. Saya minta persetujuan, rapat ditunda mau berapa menit? Disepakati 15 menit," Ketua Sementara DPRD Kebumen Muhammad Fauhan Fawaqi.
Sebelumnya, PDIP dan PPP menarik kembali usulan komposisi fraksi. Kedua parpol tersebut menyatakan tak sepakat jika pembentukan fraksi tanpa berpegang pada prinsip proporsional dan berkeadilam.
Anggota DPRD Kebumen Bambang Sutrisno menyatakan, perjalanan lembaga dewan sedikit tertatih karena satu bulan pasca pelantikan belum ada pembentukan fraksi. Padahal menurut dia, fraksi menjadi instrumen penting dalam merumuskan pimpinan definitif serta alat kelengkapan dewan (AKD). "Kalau dulu PDIP itu menginsiasi, bagaimana segera terbentuk fraksi. Semua anggota harus terakomodir. Orang partai kami ajak duduk bareng," ungkapnya.
Politisi PDIP itu cukup perihatain karena molornya pembentukan fraksi hingga AKD menanggung banyak konsekuensi. Utamanya terhadap pembahasan Raperda APBD murni tahun 2025. Mestinya, kata dia, persoalan ini tak perlu terjadi jika pimpinan sementara sedari awal membuka diri dengan unsur partai politik. "Harusnya raperda APBD 2025 sudah masuk. Tapi alkel juga belum ada, bagaimana bentuk pansus," terang Bambang. (fid)