KEBUMEN - Molornya agenda pembentukan fraksi di DPRD Kebumen mengundang keperihatinan tersendiri bagi Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Dia meminta agar kepentingan rakyat jauh lebih diutamakan, ketimbang kepentingan ego sektoral partai.
Arif memandang, partai pemilik kursi parlemen harus saling membuka diri berdasar asas musyawarah dan mufakat. Tanpa hal tersebut dirasa akan sulit ke depan untuk dapat berjalan beriringan. "Kalau dipaksakan demi kepentingan masing-masing, ya tidak akan ketemu. Partai pemenang juga harus bisa merangkul partai lain. Diwadaih bareng-bareng," jelas Arif, Selasa (17/9).
Dia pun mengingatkan, bahwa lembaga dewan bersifat kolektif kolegial, sehingga perlu mengedepankan semangat gotong royong dan kebersamaan. Menurutnya, berbeda pandangan tentu hal sangat wajar. Namun, dia tak ingin rakyat menjadi korban akibat polemik di tataran legislatif. "Kalau ini berlarut-larut tentu tidak bisa menjalankan program ke depan. Ini cukup membahayakan rakyat," ungkapnya.
Baca Juga: Usai Tabrak Lansia di Jalan Pantai Selatan, Puring Kebumen, Honda Jazz Jadi Sasaran Amukan Warga
Dia menegaskan, banyak konsekuensi yang harus ditanggung ketika DPRD Kebumen tak berjalan kondusif. Terutama soal pembahasan anggaran serta realisasi program. Sebagai mitra pemerintah daerah, dia pun tak ingin kinerja lembaga legislatif terganggu. "Rakyat menitipkan suara supaya program masyarakat berjalan dengan baik. Jangan jadi kendala penganggaran. Itu harapan kami," ujarnya.
Arif mengaku sudah mendengar ada dinamika dalam proses pembentukan fraksi DPRD Kebumen. Di sinilah pimpinan dewan sementara harus mengambil peran penting sebagai fasilitator pembentukan fraksi. "Saya mohon pimpinan dewan sementara merangkul partai yang ada. Ini lho kebutuhan rakyat jauh lebih penting," terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kebumen Aden Andri Susilo menyatakan, ada urgensi antara molornya pembentukan fraksi dengan program penganggaran daerah. Di mana kondisi ini akan menghambat seluruh proses pembahasan dan pengesahan APBD murni Tahun 2025. "KUA PPAS sudah. Cuma Raperda APBD 2025 belum. Oktober mestinya harus dikirim," jelas Aden.
Dia menerangkan, jika polemik ini terus berlangsung, maka konsekuansi yang akan ditanggung adalah pemerintah daerah akan menggunakan patokan anggaran tahun sebelumnya. Kondisi ini menurutnya sebuah kerugian besar bagi Kabupaten Kebumen. "Misal tetap deadlock. Pakai peraturan kepala daerah. Anggaran tidak boleh lebih dari APBD 2024," ungkapnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo