Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Fraksi Tak Kunjung Terbentuk, DPRD Kebumen Dianggap Gagal Bekerja

Muhammad Hafied • Rabu, 2 Oktober 2024 | 15:20 WIB

dprdk

Rapur DPRD Kebumen
Rapur DPRD Kebumen

 

KEBUMEN - Molornya pembentukan fraksi serta alat kelengkapan dewan (AKD) dianggap menjadi preseden buruk bagi DPRD Kebumen. Kondisi ini pun dinilai menjadi suatu pemborosan anggaran negara. Sebab para anggota dewan tetap menerima gaji, meski sampai sekarang belum bisa bekerja secara optimal.

 

Presidium Lentera Demokrasi Agus Hasan Hidayat menyatakan, dirinya cukup perihatin melihat polemik yang terjadi di lembaga DPRD Kebumen. Buntut molornya pembentukan fraksi dan AKD menurutnya dapat menciderai amanah rakyat. "Bentuk kegagalan fungsi dewan dan penghianatan. Utamanya pada kewajiban tugas," ujar Agus, Selasa (1/10).

 

Agus menegaskan, belum efektifnya kerja DPRD ini mestinya dapat menumbuhkan kesadaran dan rasa malu bagi para legislator. Terlebih, mereka baru dua bulan ini dilantik sebagai wakil rakyat. "Berakibat pemborosan anggaran dewan yang notabene bersumber dari uang rakyat," kata Agus.

 Baca Juga: Finnet Gandeng MTD Hadirkan Kemudahan Chat WhatsApp Bot untuk Masyarakat Muhammadiyah

Baca Juga: Nikmati Kesegaran Jus Alpukat Saat Siang Panas, Banyak Manfaatnya!

Agus mengatakan, pembentukan fraksi dan AKD menjadi bagian penting dalam menentukan kerja DPRD. Lebih lanjut, jika polemik ini terus berlarut, maka banyak konsekuensi yang akan diterima. Dia pun berharap rakyat lebih diutamakan ketimbamg kepentingan tertentu. "Kembali pada fungsi anggota dewan sebagai representasi keterwakilan rakyat. Mereka wajib berorientasi kepentingan rakyat, bukan kepentingan politik golongan," terangnya.

 

Sementara itu, anggota DPRD Kebumen Dwi Alhadi tak habis pikir pembentukan fraksi justru berlarut sampai dua bulan lamanya. Dia juga mempertanyakan keabsahan paripurna pembentukan fraksi belum lama ini. Menurut Dwi, jika paripurna tersebut dianggap sah, maka idealnya DPRD Kebumen kini telah memiliki pimpinan definitif dan terbentuk AKD. "Logikanya ada tindak lanjut dong. Sekarang harusnya sudah ada pimpinan definitif dan bahas raker (rapat kerja) ke depan mau ngapain. Lah ini masih sepi," ujarnya.

 

Anggota dewan lain menyebut, dirinya telah menerima gaji dua kali pasca pelantikan pada pertengahan Agustus 2024. Dia berharap, karut marut di lembaga dewan dapat selesai dengan mengedepankan musyawarah mufakat. Dia pun tak ingin rakyat menjadi korban karena polemik di DPRD terus berlarut. "Seingat saya sudah dua kali gajian. Belum saya cek. Total satu kali gaji dan segala macam itu bisa sampai Rp 45 juta," kata dia. (fid)

Editor : Heru Pratomo
#AKD #DPRD Kebumen #legislator #anggota dewan #gaji #pembentukan fraksi #gagal #Agus Hasan Hidayat