KEBUMEN - DPRD Kebumen terpaksa menunda agenda rapat paripurna tentang penyampaian Raperda APBD Tahun 2025, Senin (14/10). Sidang paripurna dengan agenda cukup strategis tersebut tak berjalan mulus karena tidak memenuhi kuorum kehadiran anggota dewan.
Ketua Sementara DPRD Kebumen Fauhan Fawaqi menyatakan rapat paripurna terkait Raperda APBD 2024 urung dilaksanakan lantaran syarat kuorum kehadiran anggota dewan tak kunjung terpenuhi. Atas hal ini paripurna bakal segera diagendakan ulang. "Kami putuskan ditunda. Akan diagendakan ulang pada kesempatan lain," ucapnya.
Fauhan tidak tahu pasti mengapa kehadiran anggota dewan tidak sampai melebihi 50 persen. Kendati begitu, dalam waktu dekat akan ada penjadwalan ulang terkait agenda paripurna tersebut. Dia memastikan, legislatif bersama eksekutif masih memiliki cukup waktu untuk menggodok pembahasan APBD murni tahun 2025. "Kami masih ada waktu menyelesaikan APBD 2025," ungkapnya.
Baca Juga: Keajaiban Buah Cempedak dengan Segudang Manfaat Kesehatan
Baca Juga: Camat Magelang Selatan Ditegur karena Langgar Netralitas ASN, Ini Alasannya
Berdasar undangan yang tersebar rapat paripurna ini sedianya dimulai pada pukul 09.00. Namun hingga pukul 12.00, baru 13 anggota dewan yang tercatat telah menandatangani daftar hadir. Sedangkan jika merujuk tata tertib DPRD, syarat berlangsungnya rapat paripurna minimal dihadiri 26 anggota dewan. "Tadi infonya Pak Pjs Bupati mau rawuh. Tapi belum sampai transit, tau kalau tidak kuorum, beliau tidak jadi hadir," kata salah satu pegawai Sekwan DPRD Kebumen.
Anggota DPRD Kebumen Bambang Sutrisno mengatakan, hadir atau tidak seorang anggota dewan dalam sidang paripurna merupakan hak politik. Dia justru menyoroti agenda paripurna tentang Raperda APBD 2025 ditengah belum terbentuknya fraksi dan alat kelengkapan (alkel). "Kami minta fraksi dulu diumumkan. Terus, kalau tidak ada fraksi dan alkel siapa yang mau bahas?," tandas Handini.
Bambang menegaskan, pentingnya lembaga dewan dibangun sesuai tatanan. Ia mengaku, anggota dewan dari PDIP memang tidak hadir dalam rapat paripurna karena internal di DPRD Kebumen sampai sekarang belum tertata dengan baik. "Logikanya dua insrumen itu (fraksi dan alkel) selesaikan dulu. Lha ini terkesan sangat rancu. Banggar, pansus dan lain belum ada, sudah paripurna APBD," ucapnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo