Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Rapat Paripurna DPRD Kebumen Bahas APBD 2025 Dibanjiri Interupsi

Muhammad Hafied • Sabtu, 19 Oktober 2024 | 18:15 WIB
Rapur DPRD Kebumen
Rapur DPRD Kebumen

 

KEBUMEN - Rapat paripurna DPRD Kebumen tentang penyampaian Raperda APBD Tahun 2025 pada Jumat (18/10) sore diwarnai hujan interupsi. Pelaksanaan rapat tertinggi di lembaga dewan ini pun sempat memanas. Bahkan sejumlah personel Satpol PP tampak bersiaga di depan ruang rapat sebagai antisipasi ricuh.

 

Rapat yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kebumen ini tampak diwarnai silang pendapat. Para legislator saling beradu argumen mengenai keabsahan pelaksanaan rapat. Mereka ribut mempersoalkan dasar pelaksanaan paripurna, apakah merujuk pada tata tertib (Tatib) dewan atau peraturan pemerintah (PP).

 

Di lain sisi, sampai sekarang pembentukan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) tak kunjung selesai. Sedangkan sebagian legislator beranggapan pembahasan APBD butuh instrumen AKD seperti badan musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar). "Izin pimpinan. Pembahasan APBD itu harus pakai banggar. Sampai sekarang alat kelengkapan saja belum terbentuk. Kita tidak boleh kerja asal-asalan," kata Adhitya Wisnu Bayu Aji dalam interupsinya.

 

Legislator lain Suhartono mengajak agar sebelum paripurna untuk lebih dulu mencermati regulasi. Dia tak ingin paripurna tentang APBD tahun 2025 menemui kendala. Apalagi agenda paripurna tersebut menurutnya cukup krusial. "PP itu dasar pembuatan tatib. Dan tatib itu prodak hukum sebagai acuan. Mari baca dengan alur," terang politisi PAN itu.

 Baca Juga: Panwascam di 26 Kecamatan di Kebumen Siap Hadapi PSAP

Baca Juga: Datangi Akmil Magelang, Purna-Paskibra Morowali Ingin Ikuti Jejak Prabowo

Pada agenda paripurna itu sebagian raut muka para anggota dewan tampak begitu muram. Mereka kesal karena sudah dua bulan proses pembentukan fraksi dan alat kelengkapan dewan tidak ada titik temu. "Mohon pimpinan. Jangan sampai (paripurna) ini dibuka malah jadi permasalahan kemudian. DPRD itu berjalan pakai aturan, tidak sekarepe dewek (seenaknya sendiri). Kami harap skors dulu," kata legislator dari PDI Perjuangan, Dwi Alhadi.

 

Suasana paripurna memang terlihat kurang kondusif sejak sebelum rapat dimulai. Para tamu undangan dari unsur eksekutif tampak rela menunggu karena agenda rapat molor lebih dari satu jam. Bahkan para pejabat teras terlihat duduk di kursi luar ruang rapat yang disediakan mendadak oleh bagian Sekretariat DPRD Kebumen.

 

Kondisi ini akibat pada waktu yang sama berlangsung rapat internal dewan membahas tentang pembentukan fraksi dan alkel. Adapun rapat paripurna tersebut dimulai sekitar pukul 16.00 dan selesai pukul 18.00. "Saya minta legowo menerima rancangan APBD ini dulu. Saya rasa raperda ini sangat penting. Untuk soal internal DPRD dapat dibahas lain waktu," kata politisi PKB, Saiful Anwar.

 

Sebelumnya rapat paripurna agenda serupa gagal digelar karena tidak memenuhi syarat kuorum. Namun kali ini daftar hadir anggota dewan dinyatakan kuorum, kendati tanpa kehadiran wakil ketua sementara DPRD Kebumen.

 

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kebumen Muhmamad Fauhan Fawaqi memutuskan untuk menunda agenda paripurna mengenai APBD tahun 2025. Dirinya akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menjadwalkan ulang paripurna. (fid)

Editor : Heru Pratomo
#Interupsi #AKD #DPRD Kebumen #paripurna #APBD 2025